Jelang Kampanye Rapat Umum Parpol, Pemda OKU Selatan dan Bawaslu Gelar Rakor Bersama 

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Comm. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si, hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilu melalui Metode Rapat Umum Partai Politik untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Jumat (19/01/2024).

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan, Rakor ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Perwakilan Ketua KPU OKU Selatan yaitu Divisi Sosialisasi dan SDM, Noviansyah, S.Hi.

Dijelaskan oleh Pimpinan Rapat, bahwa pelaksanaan Kampanye Rapat Umum partai politik mengacu pada jadwal Kampanye Rapat Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Misalnya di tanggal 21 Januari 2024 adalah jadwal Kampanye Rapat Umum paslon nomor 1, maka diseluruh daerah jadwal kampanye partai politik dan jadwal kampanye anggota legislative itu sesuai dengan partai politik yang mengusung paslon nomor 1, begitu juga nomor 2 dan 3,” terangnya kepada peserta rapat yang terdiri dari Anggota Partai Politik.

Baca Juga :   1 Jam Nongki di Icon Plaza Danau Ranau, Abusama Komitmen Tingkat Wisata di OKU Selatan 

Asisten I dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mendukung penuh apa yang menjadi keputusan KPU terkait jadwal, tentunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Asisten juga mengimbau kepada peserta Kampanye Rapat Umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Penandatangan kesepakatan jadwal kampanye oleh Para perwakilan Partai Politik. Turut hadir dalam kesempatan ini FKPD, Kaban Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan Perwakilan Partai Politik Se Kabupaten OKU Selatan. (*)