Lebak Banten, wartaterkini.news – Beredarnya nama dr. Juwita Wulandari sebagai calon Ketua DPRD Lebak cukup mengejutkan sejumlah pihak, termasuk kader dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak. Meski demikian, mereka menyadari bahwa otoritas penunjukan Ketua DPRD Lebak terpilih menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Cukup kaget, tapi itu memang kewenangan DPP (PDIP, red). Kami ikut saja apa yang menjadi keputusan DPP,” ujar Rudi Kurniawan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak. Kamis (12/09/2024).
Menurut Rudi Kurniawan, secara hirarki Organisasi, usulan calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 tanpa nama dr. Juwita Wulandari. Putusan Pleno DPC PDIP Lebak mengusulkan tiga nama, yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Idjah Hadijah dan Dimas ke DPP PDI Perjuangan.
“Ya, itu kan hanya usulan DPC yang dikirim ke DPD Banten untuk diteruskan ke DPP. Keputusan tetap di DPP, kami hanya bisa mengusulkan. Kami sami’na waato’na,” kata Rudi Kurniawan.
Pengamat politik yang juga mantan Ketua DPRD Lebak, Pepep Faisaludin menilai gagalnya Ketua DPC PDIP Lebak Junaedi Jarta menjadi Ketua DPRD Lebak adalah bentuk kudeta politik kecil-kecilan. Sebab secara normal, mestinya jatah pimpinan DPRD diserahkan kepada Ketua DPC karena dianggap berhasil membawa partai menjadi pemenang pemilu.
”Ini sama saja kudeta. Meski biasa dalam politik, tapi ini cukup tidak masuk kalkukasi ditunjuknya dr. Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak. Tapi PDIP pastinya punya pertimbangan tersendiri,” ujarnya.
Mantan politisi Partai Golkar ini menyayangkan hal tersebut terjadi sebab kejadian seperti ini akan menyebabkan rapuhnya organisasi. Karena tidak konsisten mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh partai.
“Juga tidak kalah penting bahwa kader yang berprestasi harusnya diberi reward agar memacu kader lainnya untuk berprestasi,” ungkapnya.
Diungkapkan Pepep, Junaedi Jarta di samping memiliki “hak” jabatan Ketua DPRD Lebak karena jabatannya sebagai Ketua DPC, dia juga dinilai mumpuni secara kapasitas karena pengalamannya sebagai pimpinan DPRD Lebak selama dua periode. Sementara dr. Juwita meski berpengalaman pernah jadi anggota DPRD Lebak periode 2009-2014 tetapi kiprah kepemimpinannya belum teruji.
“Sebesar partai berlambang banteng ini sesungguhnya publik sudah menilai baik, karena partai yang melakukan pengkaderan yang baik dan memiliki jenjang karir kader yang sudah mapan dari mulai ranting sampai dengan DPP,” terangnya.
Namun demikian, Pepep menegaskan bahwa fenomena fatsun pada putusan pusat yang membuat kader tidak berdaya.
“Ya itu tadi, kalkulasi kita belum tentu sama dengan kalkulasi DPP. Mungkin faktor ibunya dr. Juwita, yaitu Ribka Tjiptaning sebagai pengurus teras DPP yang jadi penentu,” ungkapnya mencoba mengamati.
Diinformasikan, dalam dua hari ini beredar informasi bahwa calon kuat Ketua DPRD Lebak adalah dr. Juwita Wulandari (Anggota Fraksi PDIP dari Dapil 1). Dengan demikian pupus peluang Ketua DPC PDIP Lebak, Junaedi Ibnu Jarta untuk kembali memimpin legislatif Lebak.
Isu pertama datang dari status WhatsApp (WA) beberapa kader PDIP Lebak dengan judul SaveKetua DPCLebak. Status ini menyangkut gagalnya Junaedi Ibnu Jarta menjadi Ketua DPRD Lebak.
“Informasinya begitu, bukan Pak Jun yang jadi,” kata salah satu kader PDIP Lebak ketika dikonfirmasi tentang status WA-nya tersebut.
Salah satu pengurus DPD PDIP Banten yang enggan disebutkan namanya dan juga dikenal dekat dengan dr. Juwita Wulandari tidak membantah jika rekomendasi Ketua DPRD Lebak 2024-2029 bukan pada Junaedi Ibnu Jarta.
“Sepertinya begitu. Kita tunggu aja surat DPP ke DPC minggu-minggu ini,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. (Enggar)