Matim NTT, wartaterkini.news–Terkait viral video penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di Golo Mongkok, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Manggarai Timur, Iptu I Gusti Putu Saba Nugraha memberikan klarifikasi sekaligus edukasi bagi masyarakat terkait menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot racing. Jumat, (31/12/21) di ruang kerjanya Polsek Borong
Menurut Gusti video yang kini viral dan telah beredar tersebut merupakan kegiatan imbauan dalam rangka menciptakan rasa aman menjelang tahun baru yang dilaksanakan pada Rabu (29/12/2021) lalu di desa Golo Mongkok, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Matim.
“Saat itu kita tengah melaksanakan patroli keliling, untuk menciptakan rasa aman menjelang perayaan tahun baru. Salah satu agendanya adalah menertibkan banyaknya pengendara yang menggunakan kenalpot racing,” jelasnya
Dikatakannya imbauan pelarangan penggunaan kenalpot racing dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat tentang penggunaan kenalpot Racing yang kini semakin marak.
“Saat kegiatan tersebut, yang bersangkutan melintas, tanpa menggunakan helm,” katanya
Ia menjelaskan, polisi lalu menghentikan yang bersangkutan. “Saat dihentikan, mesin motor yang bersangkutan mati, polisi lalu mengarahkan yang bersangkutan agar menggunakan helm dan menghidupkan mesin motor, dan saat itu ketauan bahwa yang bersangkutan menggunakan kenalpot racing,” jelasnya
Imbuhnya sesaat setelah menghidupkan motornya, ada gerakan refleks yang bersangkutan menunduk untuk mendengar sendiri bunyi motonya.
“Disaat bersamaan, ada sebuah mobil melintas dengan kecepatan tinggi, sehingga seorang petugas polisi reflek ke arah korban untuk melindungi korban karena ada mobil yang melintas,” tutupnya. (Nardin/Red)