Indralaya,Ogan Ilir,Wartaterkini.news–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akh Lutfi, dan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam SH SE MM, Serta Kapolres OI, ahmad Ghazali, melakukan pemusnahan sekitar 16000 keping E-KTP yang rusak, di halaman Kantor Disdukcapil, Jumat (14/12/2018).
Ribuan E-KTP ini dianggap rusak karena sudah tidak berfungsi lagi atau tidak bisa digunakan oleh pemiliknya.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara memotong E-KTP tersebut menjadi beberapa bagian dan di bakar.
Sebelumnya, ribuan E-KTP tersimpan di kantor Disdukcapil Ogan Ilir
karena sudah tidak berfungsi lagi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak berfungsi diantaranya, karena si pemilik berubah status, alamat, perubahan data si pemilik atau warga pindah datang. Ada pula yang karena E-KTP nya sudah rusak,” kata Kepala Disdukcapil Ogan Ilir, Akh. Lutfi.
Pemusnahan E-KTP, kata akh. Lutfi , dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti digunakan oleh orang lain untuk perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum dimusnahkan, E-KTP digunting terlebih dulu menjadi kepingan-kepingan kecil untuk selanjutnya dilakukan tindakan pemusnahan atau dikirim kembali ke pemerintah pusat jika diminta.
“Setelah dipotong, ribuan e KTP tersebut dimasukkan dalam gudang khusus untuk disimpan terlebih dulu. Kemungkinan nanti kalau diminta untuk dikirim ke pemerintah pusat, akan kita kirimkan. Untuk sementara, kita simpan dulu di gudang,” Pungkasnya. (Arman/Red)