Seram Bagian Barat Maluku, wartaterkini.news–Terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) satu % pada tahap pertama pencairan oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 38 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di perikas Kejaksaan SBB di Piru pada Senin (27/06/2022) kemarin.
Kejaksaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) saat ini lagi fokus dan serius dalam penanganan kasus pemotongan dana Bos yang merugikan dunia pendidikan di kabupaten dengan julukan “Saka mese Nusa” itu.
Hal ini di sampaikan PLH Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten SBB Taufik Purwanto saat di konfirmasi media ini melalui pesan Whatsapnya. Selasa (28/06/2022).
“Kami masih fokus dana BOS, panggil seluruh kepsek se kabupaten SBB, kemarin kami periksa 38 orang kepsek”, ungkapnya.
Lanjut Purwanto, pada hari ini Selasa pihak kejaksaan SBB kembali memeriksa 50 kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
“Saat ini kami lagi memeriksa para kepala sekolah, 50 kepala sekolah hari ini di periksa juga”, terangnya.
Terkait penetapan tersangka Purwanto mengatakan belum ada penetapan tersangka (TSK). “Masih belum dan penetapan TSK, itu bukan di bidang saya”, pungkasnya. (Fadli/Red)