banner 728x250 banner 728x250

Hadiri Acara Pelepasan Siswa/Siswi SMPN 7 Talang Ubi,Ini Pesan Wabup PALI

PALI Sumsel,Wartaterkini.news–Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Talang Ubi mengelar acara pelepasan siswa kelas 9 angkatan VIII tahun ajaran 2023 – 2024, bertempat di halaman sekolah.

 

Pelepasan siswa/siswi yang lulus ini berjumlah 160 siswa yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) PALI, Drs H Soemarjono dan didampingi Ketua Komite Tugiono, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Irwan Fauzi.

Haryati, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 7 Talang Ubi mengatakan, acara ini digelar oleh Komite Sekolah.

“Untuk panitia kegiatan acara ini di handle langsung oleh Komite Sekolah SMPN 7 Talang Ubi, Pihak Sekolah hanya menyiapkan siswa dan menampilkan siswa yang berbakat di sekolah, ” ujarnya, kamis (6/5/24).

Baca Juga :   Pengiriman Logistik Pemilu untuk DPT Capai 100 Persen

 

Selain itu Tugiono selaku Ketua Komite SMPN 7 Talang Ubi, membenarkan untuk kegiatan ini bekerja sama dengan pihak sekolah.

 

“Untuk biaya kegiatan hari ini, hasil dari rapat antara wali murid dan komite, sebab kita harus menyiapkan fasilitas, seperti sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya.

 

Mewakili Kadin Pendidikan, Irwan Fauzi,S.Pd Kabid Dikdas, menurut aturan di perbolehkan melakukan Perpisahan di sekolah, asalkan ada kesepakatan, antara komite dan wali murid.

 

“Kalau perpisahan sekolah secara positif sah – sah saja, asalkan untuk biaya perpisahan tidak membebani wali murid, ” tegasnya. (red).

Baca Juga :   KPU OKU Selatan Mulai Cetak Surat Surat Pilkada Serentak

 

Ditempat yang sama, Wabup PALI berpesan kepada siswa yang lulus, agar tidak melakukan kegiatan coret pakaian sekolah guna merayakan kelulusan.

 

“Jangan coret pakaian, gedung dan melakukan konvoi kendaraan, apabila ada tindakan tersebut Pemkab PALI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menindak perbuatan tersebut,” tegasnya.

 

Terkait ada dilarang Pelepasan Siswa, Wabup Menjawab, secara pribadi tidak ada larangan, asalkan dikerjakan secara positif.

 

“Di bolehkan perpisahan di sekolah, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan komite, agar komite bisa melakukan rapat terlebih dahulu kepada wali murid,” ucapnya.

Baca Juga :   DPD KNPI PALI Kirim Pemuda Ikuti Pelatihan Digitalisasi di Kota Bandung,Ini Harapan Wabup Soemarjono

Lanjut Wabup, dirinya menuturkan kepada pihak sekolah, jangan pernah melakukan pemungutan liar, dan jangan membebani wali murid.(Hr/Red)