Palembang Sumsel, wartaterkini.news–Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pemuda Pelita (FMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang pada hari Kamis (14/03/24).
Mereka menuntut tindakan tegas dari Penjabat (Pj) Walikota Palembang terkait operasional truk muatan dan aktivitas galian C di daerah Gandus, Palembang.
Koordinator aksi, Dheo Aditia, menyatakan bahwa lalu lintas truk muatan hasil produksi PT dan aktivitas galian C di Gandus telah mengakibatkan kerusakan jalan yang berulang kali, meskipun Pemerintah Kota berusaha memperbaikinya.
FMPP mendesak Pj Walikota untuk:
Melarang operasional truk muatan dan galian C di daerah Gandus.
Mencabut izin AMDAL dan operasional perusahaan yang melanggar aturan.
Membentuk tim khusus untuk menghentikan aktivitas truk-truk tersebut.
Hasil investigasi FMPP menunjukkan banyak truk PT dan galian C yang diduga melanggar peraturan dan membahayakan warga sekitar.
Aktivitas truk-truk tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan utama yang menjadi akses ekonomi masyarakat.
Beberapa perusahaan besar dan kecil, termasuk PTH MK 2, PT ABP, PT GJH RK, PT RBP, PT LSI, PT ELSBTH, serta truk pengangkut tanah galian C, diduga melanggar aturan lingkungan.
Tanggapan Pemerintah Kota:
Para massa aksi diterima oleh Asisten II Setda Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto, yang menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Kesimpulan:
FMPP menyoroti dampak negatif dari aktivitas truk muatan dan galian C di Gandus dan mendesak tindakan tegas dari Pemerintah Kota Palembang untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur daerah. (Arman/Red)