PALEMBANG, Wartaterkini.News – Camat sebagai pemimpin wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Firmansyah Hakim, SH, menegaskan pentingnya peran camat yang peka, aspiratif, dan komunikatif dalam menghadapi berbagai persoalan di wilayahnya.
“Camat harus menjadi orang pertama yang mengetahui setiap persoalan, sekecil apa pun itu. Bahkan, ibaratnya jika ada ‘jarum jatuh’ di salah satu kelurahan, Camat Kertapati harus mengetahuinya,” ujar Firmansyah, Minggu (22/12/2024).
Selain menjalankan fungsi pemerintahan, camat juga bertindak sebagai representasi Pemerintah Kota Palembang, menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Dalam kapasitas tersebut, menurut Firmansyah—akrab disapa Anca—camat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Kisah Pilu Nenek Mina, Lansia di Kertapati
Dalam pandangannya, Anca menyoroti kondisi sosial yang terjadi di Kecamatan Kertapati, seperti kisah menyentuh seorang lansia bernama Mina (81). Tinggal di rumah sederhana di Karya Jaya RT 25/RW 009, Kelurahan Karya Jaya, Nenek Mina hidup dalam keterbatasan tanpa anak kandung dan kehilangan kedua suami. Ia hanya mengandalkan belas kasih tetangga dan anak angkat untuk bertahan hidup.
Tanpa fasilitas memadai, Mina bahkan harus memasak menggunakan air keran karena tidak memiliki kompor. Situasi ini menjadi cerminan tantangan yang dihadapi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
“Ini menjadi tanggung jawab moral bagi pemerintah, terutama Camat Kertapati, untuk segera turun tangan membantu warga seperti Nenek Mina. Kehadiran camat sebagai ujung tombak pelayanan harus nyata, bukan sekadar simbol pemerintahan,” kata Anca.
Sebagai legislator Dapil Sumsel 1 yang meliputi Kertapati dan sejumlah wilayah lainnya, Anca berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan perhatian terhadap kondisi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kinerja camat yang tidak mengenal waktu.
“Camat harus mampu bekerja 24 jam sehari, bahkan jika mungkin ’26 jam’, untuk memastikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kehadiran camat yang responsif dan solutif adalah kunci menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Anca juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah kota dan masyarakat, untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan sosial di wilayah Kertapati dan sekitarnya. Menurutnya, pelayanan yang humanis dan cepat tanggap adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam melayani rakyat. (Arman/Red)