banner 728x250 banner 728x250

Dugaan Penyuapan Lulus Proses Rekrutmen, AWAI Minta Polres Aceh Timur Periksa PPK dan PPS

Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI). (foto: Amri)

Aceh Timur, wartaterkini.newsSekjen Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) Andi Juanda minta pihak kepolisian memeriksa atas polemik rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 yang diduga sarat kepentingan politik.

“Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polres Aceh Timur, untuk memeriksa atau mengutip keterangan kepada setiap PPK dan PPS yang telah ditetapkan. Dengan dugaan adanya penyalahgunaan kepentingan politik serta kuatnya dukungan dana untuk lulus di PPK maupun PPS di Kabupaten Aceh Timur,” kata Sekjen AWAI, Andi Juanda, Selasa (24/01/2023).

Andi Juanda mengatakan, melihat Akun Facebook “Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur” banyak warganet mengutarakan komentar dengan bermacam dugaan. Bahwasanya KIP Aceh Timur melakukan kecurangan.

“Kita lihat di akun resmi KIP Aceh Timur menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat yang menduga adanya ‘permainan’ dalam rekrutmen PPK dan PPS oleh KIP setempat,” katanya.

Baca Juga :  Rayakan HUT RI Ke-79, Penyelam Kibarkan Bendera Merah Putih di Aquarium Indonesia Pangandaran

Andi mengatakan, dirinya telah mendengar dan melihat dari beberapa pihak tentang isu tersebut. Agar tidak menjadi isu liar dan persoalan yang lebih jauh di kemudian hari, menurut menurutnya pihak berwajib harus mencari kebenaran dengan seluruh informasi langsung dari PPK dan PPS perihal proses rekrutmen.

“Agar seluruh masyarakat khususnya Aceh Timur kembali mempercayai integritas KIP ke depannya,” pinta Andi Juanda.

“Saya akan sangat apresiasi atas tindakan  pihak kepolisian untuk tindak lanjut isu-isu yang saat ini menjadi polemik di masyarakat Aceh Timur. Dan jika itu dilakukan akan menjadi informasi publik agar tidak menjadi dugaan negatif terhadap instansi penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Selain itu, kata Andi, perlu juga klarifikasi dari Bawaslu Aceh Timur terkait pengawasannya dalam proses rekrutmen PPK dan PPS tersebut.

“Klarifikasi dan penjelasan KIP maupun Bawaslu sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses maupun kualitas hasil Pemilu nantinya,” kata Andi.

Baca Juga :  Ini Alasan Banyuwangi Dipilih Jadi Pilot Project Penilaian Perkotaan

Kepada masyarakat, Andi mengimbau apabila memang menemukan adanya tindak kecurangan dan bukti otentik (A1) atau adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses rekrutmen PPK dan PPS, disilakan lapor langsung ke kepolisian.

“Silakan lapor langsung ke Polres Aceh Timur atau pun kepada kami, kita siap mendukung untuk kebenaran,” tegasnya. (Am/Red)