banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Kuasa Hukum HK Laporkan Ke Kemenpan RB, BKN dan Ombudsman RI

Jakarta, wartaterkini.news–Terkait adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian dari ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hardi Kurniawan terus berupaya mencari keadilan.

Hari ini, Kamis (22/5/2025) Hardi Kurniawan bersama Kuasa Hukumnya Fahmi SH MH, LBH Ansor Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuat pengaduan ke Kemen PAN-RB, BKN dan Ombudsman di Jakarta.

Fahmi SH MH menjelaskan, kronologis atas dugaan pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK atas nama Hardi Kurniawan yang mengikuti tes seleksi CPPPK di Kabupaten OKU Timur.

Menurutnya, pembatalan kelulusan tersebut sangat janggal, mengingat secara administrasi kliennya atas nama Hardi Kurniawan telah memenuhi syarat dan pada tanggal 1 Januari 2025 telah dinyatakan LULUS.

“Pembatalan kelulusan ini sangat merugikan klien kami, diduga kuat Mal Administrasi serta tidak berdasar secara hukum,” jelas Fahmi kepada wartawan.

Baca Juga :  Perdana di 2024, Polres OKU Selatan Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Lanjut Fahmi, dirinya telah berupaya mengklarifikasi dugaan kecurangan tersebut kepada pihak Panselda OKU Timur, Sekda OKU Timur dan Dinas terkait, namun jawaban yang diterima sangat merugikan kliennya.

Oleh karena itu, Senin (19/5/2025) Fahmi SH MH bersama Februari Hutama Yudha SH CMe, melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Fraksi PKS DPRD Sumsel, yang diterima langsung oleh Sekretaris Fraksi PKS Abdul Fikri Yanto SThI MAg.

“Ini merupakan insiden yang seharusnya tidak terjadi, ketika system seleksi dilakukan secara professional dan tidak adanya indikasi transaksional ataupun hal-hal lainnya,” jelas Fahmi.

Demi keadilan, Fahmi dan Rekan melanjutkan pengaduan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, dilanjutkan ke BKN Pusat yang terletak di Jalan Mayor Jendral Sutoyo Jakarta Timur, serta Ombudsman RI yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Baca Juga :  KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Terkait permasalahan itu, Fahmi SH MH dan Rekan meminta agar pihak yang berwenang untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut dengan tegas.

Sementara, Ketua Ombudsman Republik Indonesia melalui asisten Ombudsman Santi Wijayanti, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut dan akan diproses.

“Belum kita register tetapi akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Ril/Red)