Pangandaran Jabar, wartaterkini.news–DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I terkait Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 pada Hari Kamis (25/07/2024).
Rapat dipimpin oleh Jalaludin S.Ag. (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangandaran) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Senin (29/07/2024)
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Pangandaran yang diwakili Sekretaris Daerah (Dr. H. Kusdiana M.M.) memberikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ada Tiga agenda dalam Rapat Paripurna ini, yaitu:
• Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
• Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
• Jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Berdasarkan Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045, Visi yang diusung adalah “Kabupaten Pangandaran impresif, inklusif, maju dan berkelanjutan”. Sedangkan untuk Misi nya yaitu:
• Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul;
• Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera dengan penguatan pariwisata;
• Meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efesien serta berbasis teknologi;
• Mewujudkan stabilitas wilayah;
• Mewujudkan masyarakat berbudaya dan berwawasan lingkungan;
• Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkoneksi;
• Mengembangkan sarana prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan Tangguh bencana;
• Mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi di DPRD setuju untuk membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan tersebut.
Pansus yang diberi tugas membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 diberi nama Pansus VII yang berjumlah 15 orang dengan Ketua Ucup Supriatna, S.Pd.I., Wakil Darsum Darmawanto, S.E., M.M., dan Sekretaris Alip Suhendi, S.IP., M.S.i. (Den/Red)