OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Pendidikan serahkan SK tentang pembentukan UPT di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Senin (13/02/2023).
Mewakili Bupati OKU Selatan, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi mengungkapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini merupakan tindak lanjut dari Perbup No.29 tahun 2022 tentang Pembentukan UPT Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten OKU selatan.
Melalui pembentukan ini, diharapkan dapat kian meningkatkan kualitas Pendidikan di Kabupaten OKU Selatan guna mencerdaskan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., M.M., mengungkapkan berdasarkan Perbup ini, Sekolah di Kabupaten OKU Selatan telah berubah menjadi UPT. Dan dengan demikian, Kepala Sekolah juga berubah menjadi Kepala UPT.
Pada kegiatan ini, SK diterima secara simbolis oleh Kepala UPT yang mewakili TK/SD dan SMP melalui Ktua PKG, KKKS, dan MKKS.
Sumber: Diskominfo OKU Selatan