Jakarta, wartaterkini.news–Saat ini pemilik hak cipta di bidang jurnalisme bukan berarti bisa mendapatkan hak ekonomi dari karya yang dihasilkan, malah harus membayar pada platform pengumpul berita dari situs berita lain (conten aggregator) agar bisa muncul di posisi teratas untuk mendapatkan banyak klik.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, mengatakan fenomena itu menunjukkan bahwa hak cipta jurnalisme yang dimiliki justru lebih banyak menguntungkan pihak lain, sehingga regulasi terkait hak penerbit (publisher right) perlu didorong.
“Itu juga harus kita dorong regulasi yang mengoreksi monopoli platform digital misalnya dengan publisher right,” ujar Dirjen IKP Kominfo dalam Seminar bersama KPI “Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Media Sosial” yang digelar secara luring dan daring dari Denpasar pada Rabu (11/5/2022).
Dirjen Usman mencontohkan platform Baca Berita (Babe) dan juga Google milik perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) yang tidak memproduksi berita, tetapi mendapatkan keuntungan luar bisa dari situs berita pemilik Hak Cipta.
Di Google misalnya, pemilik situs berita harus membayar jumlah tertentu agar bisa mencapatkan SEO nomer satu agar berita yang dibuat berada dalam posisi teratas dalam hasil pencarian.
“Kita kasih barang kita, hak cipta kita, kita bayar pula ke mereka. Ini kan dunia terbalik. Inilah dunia digital, disrupsinya ada disitu,” katanya.
Menurut Dirjen Usman, saat ini dirinya bersama Staff Khusus Menteri Kominfo Ahmad Ramli sedang mengajukan publisher right ke Kementerian Sekretariat Negara agar bisa segera dijadikan regulasi.
“Apakah berbentuk peraturan pemerintah ataukah berbentuk Perpres (Peraturan Presiden) ya nanti kita lihat seperti apa, ini masih berproses,” ungkapnya.
Dia mengajak agar media pemilik Hak Cipta Penerbitan harus mengambil langkah tegas dengan menerapkan berita-berita yang berbayar untuk orang yang mengaksesnya seperti yang dilakukan oleh kompas.id
Selain itu, langkah edukasi juga dinilai perlu dilakukan agar masyarakat bisa memahami pentingnya mengakses berita berbayar di era digital yang serba gratis.
“Substansinya adalah bagaimana kita membangun sebuah ekosistem untuk jurnalisme yang berkualitas melalui regulasi, melalui aturan, supaya ada jurnalisme berkualitas dan sehat secara ekonomi. Karena kalau tidak sehat secara ekonomi, jusnalisme tidak bisa berkualitas, ini saling berhubungan,” pungkasnya. (Foto: YouTube/infopubli)