Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news – Satu Periode (2017-2022) kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai sebanyak lima kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuang Republik Indonesia (BPK RI).
Meskipun capaian opini WTP ini tidaklah mudah, Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhammad Umar Ali mengharapkan agar Pemkab Morotai tetap mempertahan prestasi tersebut.
“Lima kali kita raih WTP dari BPK RI, kita harus pertahankan meskipun lebih sulit dari merebut, terima kasih pak Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh pimpinan OPD yang selama ini bekerjasama melakukan perbaikan,” bebernya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2021 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, kamis (12/05/2022).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menjelaskan, prestasi meraih opini WTP dibawa kepemimpinan Benny – Asrun yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2017, LKPD TA 2018, LKPD TA 2019, LKPD TA 2020 dan terakhir LKPD TA 2021.
Ia pun menekankan bahwa, rekomendasi BPK RI terhadap LKPD TA 2021 Pemkab Morotai bakal ditindaklanjuti, sehingga dilakukan perbaikan ditahun-tahun kedepannya.
“Saya menghimbau agar Inspektorat Morotai segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK pada LKPD TA 2021, supaya LKPD TA 2022 akan lebih baik,” imbaunya
Nampak penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Hermanto diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Asrun Padoma didampingi Sekda Morotai dan Wakil Ketua DPRD Morotai, Judi R. E Dadana. (Endi/Red)