OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Kesehatan kabupaten setempat gelar webinar sosialisasi peraturan Bupati OKU Selatan Nomor 41 Tahun 2020.
Adapun Perbup tersebut berisi tentang penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan ini berlangsung di ruang vidcon dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan. Rabu (30-09-2020).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pjs. Bupati OKU Selatan Nora Elisya, SH.,MM, Kapolres OKU Selatan, Sekretaris Daerah OKU Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, Kepala Dinas Perhubungan, RSUD Muaradua, dan Camat Muaradua dan diikuti oleh Para Kepala OPD, Para Kepala Puskesmas Se Kabupaten OKU Selatan dan 19 Camat se Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr.Meri Astuti., MM, mengawali webinar menyampaikan analisis situasi Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK, mengatakan melalui Sosialisasi tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
“Penegakan Perbup ini harus dilaksanakan secara humanis, dan fleksibel disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Sehingga tujuan memberikan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan terlaksana dengan baik,”ungkap Kapolres.
Sementara itu Pjs.Bupati OKU Selatan dalam arahannya menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan untuk memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Nora Elisya juga menghimbau para Camat selaku pimpinan di wilayah kecamatan, untuk melibatkan PPK tingkat kecamatan dan desa.
“Karena Ibu-ibu adalah motor penggerak di keluarga, jadi para Ibu-ibu bisa menghimbau keluarganya untuk menerapkan protokol kesehatan”.jelasnya
Tak hanya tim penggerak PKK, Pjs. Bupati juga mengajak karang taruna untuk terlibat mengedukasi masyarakat kecil di lingkungan desa dan kecamatan masing-masing. (Red)