Diduga Tidak Terserap, Anggaran Belanja Baju Dinas DPRD Lebak Disorot

oleh

Lebak Banten, wartaterkini.newsAnggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak. Pasalnya anggaran itu diduga tidak terserap atau terjadi silpa.

Pihaknya mengaku heran kepada Sekretaris Dewan (Setwan) atas terjadinya Silpa anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD tersebut. Padahal, itu adalah hak seluruh anggota DPRD Lebak dan sudah diatur dalam undang-undang.

“Setwan tugas pokoknya melayani seluruh anggota DPRD Lebak secara administrasi. Nah, kok bisa terjadi Silpa, ini adalah kejadian yang aneh yang patut kami pertanyakan. Karena baju dinas itu adalah hak seluruh anggota DPRD,” tegas Bangbang SP, Kamis (09/03/2023).

Baca Juga :   Cegah peredaran Narkoba, Lapas Pamekasan dan BNNK Sumenep Perkuat sinergitas

Bangbang menjelaskan bahwa di DPRD Lebak memiliki aturan yang melekat, seperti PP Nomor 18 terkait Protokoler hak keuangan, Protokoler DPRD, Tata Tertib dan yang lainnya.

“Artinya, bahwa anggota DPRD itu punya hak atas baju dinas tersebut. Di situ ada setiap tahunnya dan semuanya ada rinciannya. Dengan terjadinya Silpa, berarti Setwan ini tidak menyalurkan hak kami dong. Padahal itu kan sudah diatur dalam undang-undang kalau tidak diserap berarti mengabaikan aturan,” tegas Bangbang SP.

Baca Juga :   Workshop Review Kurikulum D3 Keperawatan FIKES Tahun 2023

Politisi dari Partai Gerindra ini menilai, dengan terjadinya Silpa anggaran belanja baju dinas untuk seluruh anggota DPRD Lebak, itu menandakan bahwa Sekretaris Dewan Lebak tidak mampu menjalankan tugas Administrasinya.

“Maka saya menganggap Setwan ini tidak mampu dan kurang jeli, bahkan diduga mengabaikan aturan di DPRD meskipun aturan itu sudah melekat. Jika tidak terserap begini, berarti Setwan sudah tidak mampu menjalankan administrasi, ya sudah lebih baik mundur saja dari jabatannya,” tegas Bangbang SP.

Baca Juga :   PMPB Lebak Soroti Setwan DPRD Lebak Terkait Baju Dinas dan Pembayaran Spanduk

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim via WhatsApp sudah centang dua, artinya terkirim. (Kelana/Red)