banner 728x250

Di Larang Gunakan Jurigen !! Pengecer Tetap Nekad Membeli BBM Bersubsidi Dengan Tangki Motor Bensin Yang Modifikasi,

 

Banyuwangi, Jawa Timur, wartaterkini news-Meskipun larangan pemerintah untuk tidak menjual BBM bersubsidi yang berlebihan, pengecer bahan bakar minyak (BBM) di Banyuwangi tidak pernah jera masih tetap saja membeli dengan berbagai cara ,pengecer tidak pernah kehilangan akal agar tetap mendapatkan BBM yang dibutuhkannya untuk dijual kembali ke nelayan, Rabu(08/03/2023).

Padahal aturan yang dibuat Pemerintah sudah jelas bahwa dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus dilarang untuk jual dengan menggunakan jurigen atau dalam bentuk apapun.

Selain sudah ada kesepakatan dengan pegawai SPBU yang ada di Desa Kebaman, Kecamatan Srono , Trik baru yang dipakai pembeli BBM pertalite bersubsidi tersebut sekarang menggunakan motor yang di modifikasi dengan tangki yang lebih besar seperti motor Megapro, thunder,

Rata-rata pembeli mendatangi SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Srono dan mengisi tangkinya hingga penuh dan dalam sehari bisa dilakukan bolak balek hingga dua sampai tiga kali.

 

Irfan salah satu pengecer BBM warga asal Desa Muncar yang saat itu kami temukan sedang memindah BBM dari tangki motor dengan selang ke jurigen menceritakan, cara kami membeli BBM dengan cara memberi upah kepada pegawai SPBU setiap full tangki saya memberi uang Rp 1000 sampai 2000 ribu rupiah kepada kariyawan SPBU,”ucapnya

Baca Juga :   Kesiapan dan Pelaksanaan F1 Powerboat Danau Toba 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya

“setelah sudah terisi penuh di tangki motor Mega pro saya kemudian saya alihkan ke dalam jeriken dengan selang yang lokasinya tidak jauh dari SPBU yang kami beli,”kata Irfan

Irfan juga menyampaikan, padahal saya sudah paham dan mengakui salah mas kalau yang saya lakukan dilarang membeli bensin menggunakan jeriken atau tangki di modifikasi , meskipun saya pernah membawa surat rekomendasi dari desa tidak dilayani “terangnya ,

“bahwa dirinya sudah hampir 3 tahun bekerja sebagai penjual bensin eceran dan sudah hampir setiap SPBU di Kecamatan Srono sudah pernah di kunjunginya dan Tangki motor megapro saya yang bisa menampung bensin Pertalite hampir 15 liter dengan harga seharga Rp 150 ribu,”jelas Irfan

 

Irfan juga menyampaikan , bahwa dirinya sering membeli di SPBU yang lokasinya tepat di Jalan Raya Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono , Kabupaten Banyuwangi, apes saja hanya kali ini saja kami di ketahui oleh awak media,”ujarnya,

Baca Juga :   Sebagai Bentuk Perhatian, Pemerintah Kota Bekasi Berikan Bantuan Sanitasi Layak Tangki Septik

“biasanya kami bersamaan dan ditemani beberapa teman saya dari desa lain, selain pelayanannya baik SPBU yang ada di Desa Kebaman tersebut pegawainya bisa di ajak kerjasama dalam pembelian BBM bersubsidi,”ungkap Irfan pada wartaterkini news

 

Irfan juga menambahkan, dia menjual bensin yang biasanya di beli seharga Rp 10 ribu per liter yang lalu saya dijual kembali menjadi harga Rp 11 ribu per liter ke para nelayan ,ternyata, meski harga naik, bensin eceran saya laris manis, sedangkan alasan harga dinaikkan karena dia harus berputar-putar mencari SPBU untuk membelinya ,” pungkasnya,

 

Andri selaku Pengelola dan sekaligus Pengawas SPBU yang berlokasi di Jalan Srono Menuju arah ke Muncar ketika kami konfirmasi mengatakan, kami tidak mengetahui kalau pegawai SPBU yang di kelolanya melayani pembelian pertalite bersubsidi dengan motor bertangki modif secara berulang kali “ucapnya,

“awalnya dulu saya memang sering melakukan pelayanan pembelian dengan jurigen,tapi hanya melayani beberapa warga lingkungan saya sendiri,” terang Andri selaku pengelola SPBU yang ada di Kecamatan Srono ini,

Andri juga menyampaikan, setelah kami mendapat teguran dari Pertamina kami sudah tidak berani melakukan penjualan BBM Pertalite bersubsidi yang berlebihan ini pada warga manapun “katanya,

Baca Juga :   Bulan Sabit Yang Membawa Energi Harapan

“Yang jelas kami sering memberikan arahan larangan untuk mengurai agar tidak melayani pembeli berjurigen atau dalam bentuk apapun dan kami memprioritaskan mengisi bensin untuk kendaraan sesuai aturan yang ditentukan oleh pemerintah” ujar Andri

Andri juga sempat sedikit menceritakan, bahwa kejadian penjualan BBM Perfalite bersubsidi ini justru seringkali dilakukan oleh SPBU yang ada di wilayah Sukonatar dan sekitarny,”imbunya,

“saya sering juga mnenemui sendiri biasanya pembelian dilakukan pada pagi hari mas, banyak pembeli membawa Jurigen dan selalu di layani ,”pungkas Andri.