Banyuwangi,Jawa Timur,wartaterkini news–Seorang pemuda bernama Nitur asal Desa Tembok,Kecamatan Muncar di Duga menjadi korban penipuan calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan yang berada di Desa Benculuk,Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Mereka mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Salah seorang korban bernama Natir warga Desa Tembok ,Kecamatan Muncar mengatakan, dirinya tertipu saat ditawari lowongan pekerjaan oleh salah satu pelantara yang sebelumnya sudah banyak TKI yang bekerja lebih awal ke Australia”, Ucap Nitur, Sabtu (03/03/2023).
Nitur menuturkan, iming-iming calo yang mengatasnamakan yayasan penyalur tenaga kerja itu cukup menarik.”Saya diiming-imingi pekerjaan dengan total gaji yang mencapai upah puluhan juta , saya kan menganggur jadi sedang mencari pekerjaan, tentu saja tergiur,” katanya.
Dia kemudian diminta meneken kontrak pekerjaan, namun tidak langsung dengan perusahaan, melainkan melalui yayasan penyalur tenaga kerja. Pemuda ini juga membayar sejumlah uang untuk penandatanganan kontrak pekerjaan itu.
“Saya datang bersama orang tua saya dan sudah kontrak, lalu diminta kan Rp30 juta, setelah kontrak itu saya dikasih waktu selambat-lambatnya Tiga bulan baru diterima,” ucap dia.
Namun setelah hampir setahun ditunggu kabar masuk kerja, Natir hanya diminta untuk melakukan proses foto untuk ID card tanda pengenal karyawan. Pihak yayasan menyatakan akan mengabari Natir dalam waktu dekat.
“Setelah difoto itu ditunggu lagi, sampai sekarang hampir 1 Tahun akn tetapi hingga saat ini justru kami ditelantarkan dan di duga pemilik yayasan tersebut kabur di Amerika bersama istrinya,” ungkapnya.
Selain saya, terdapat puluhan orang yang juga mengalami proses yang sama. Diperkirakan masih banyak korban lain yang tertipu calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan itu.
Nominal uang yang diminta untuk mendaftar kerja, kata Nitur, jumlahnya bervariasi, mulai Rp10 juta hingga belasan juta rupiah.
“Kalau nominalnya beda-beda, ada yang Rp15 juta, kemarin saya sempat dengar ada yang Rp20 juta, saya sendiri Rp30 juta,” papar Nitur pada wartaterkini news , Sabtu (03/03/2023).
Saat hubungi terpisah, Ali Mudhori yang ber alamatkan di Dusun Pancursari Desa Benculuk , Kecamatan Cluring selaku pemilik Yayasan pemberangkatan ke Australia mengatakan, sampai berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban yang pasti.
pihaknya menyarankan agar yang merasa jadi korban melapor kepada pihak kepolisian.