banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Dari Januari Hingga Juni 2025, Reskrim Polres OKU Selatan Terima 27 Laporan Kasus PPA

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2025 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dengan mengamankan puluhan tersangka.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres OKU Selatan.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu Idham Chalid melalui Kanit PPA Reskrim Polres OKU Selatan Ipda Devi Sulastri mengatakan sejak Januari hingga Juni 2025 pihaknya telah menerima 27 laporan berbagi kasus.

Berbagi laporan kasus tersebut terdiri dari, kasus kekerasan terhadap anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), persetubuhan, pencabulan dan pemerkosaan hingga TTPO.

“Dari kasus-kasus yang ditangani tersebut unit PPA Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan puluhan tersangka,” jelas Ipda Devi Sulastri, Kamis (12/06/2025)

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Muaradua Polres OKU Selatan Tanam Bibit Jagung

Lebih lanjut ia mengatakan, 27 kasus tersebut terdiri dari, 10 kasus kekerasan terhadap anak, 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 6 kasus persetubuhan, 3 kasus pencabulan dan 2 kasus pemerkosaan beserta 1 kasus TTPO.

“Alhamdulillah dari 27 laporan yang kita terima, setengah dari jumlah tersebut berhasil kita ungkap dan mengamankan puluhan tersangka,” terangnya

Lebih lanjut ia juga mengatakan, berbagai kasus yang berhasil diungkap tersebut, saat ini telah memasuki tahap pelimpahan, persidangan bahkan beberapa pelaku telah menjalani hukumannya.

“Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, saat ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas, persidangan dan beberapa pelaku telah menjalani hukuman,” tegasnya

Menurut Ipda Devi Sulastri, di wilayah hukum Polresta OKU Selatan, kasus paling menonjol adalah tindakan asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat para korban, maka dari itu perlu perhatian khusus seluruh pihak.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten OKU Selatan jika mengetahui dan melihat atau menjadi korban, tindakan asusila atau pencabulan, KDRT dan lainnya agar segera melapor kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Unit Resmob Polres Metro Bekasi amankan Dua Pelaku Jambret Yang Viral di Cikarang Utara

“Kami berharap masyarakat di OKU Selatan agar tidak takut melapor jika melihat atau mengetahui kejadian tindakan asusila, pencabulan, KDRT dan lainnya ke Polres OKU Selatan atau ke Polsek terdekat atau melalui hotline 082175530274 atau langsung ke Kementerian PPA di 08111129129,” tandasnya (Red)