banner 728x250 banner 728x250

Cegah peredaran Narkoba, Lapas Pamekasan dan BNNK Sumenep Perkuat sinergitas

Pamekasan Jatim, wartaterkini.news Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/02/2023).

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi mengenai permintaan kerja sama guna meningkatkan sinergitas antara Lapas Pamekasan dan BNNK Sumenep dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang di hadiri langsung oleh Kalapas Pamekasan, Seno utomo beserta Kasubsi bimkemaswat Hendriyanto dan stafnya Happy frisky.

Seno utomo, Kalapas pamekasan menyampaikan “Lapas Pamekasan telah melakukan pembahasan tentang P4GN dan membuat MOU Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNNK Pamekasan untuk mengadakan kerjasama dalam P4GN melalui perjanjian kerjasama,”

Baca Juga :   Kemenhub Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Jangkar

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Seno utomo juga menegaskan bahwa tidak hanya narapidana yang bersih dari narkoba, tapi bagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan juga harus bersih dari narkoba dan tidak bermain main dalam lingkaran sesat narkoba. Lapas pamekasan dan BNNK Sumenep akan berkomitmen untuk selalu berkoodinasi dan menjalin kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta terus mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba.

“Kami berterima kasih atas koordinasi ini dan akan terus berjuang bersama bersama baik dengan BNN atau pun stakeholder lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Pamekasan, tentunya semua ini tidak akan berhasil jika tidak ada kerjasama bersama dan tekad yang kuat, serta kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkesinambungan agar terjalin sinergi yang baik” ujar Seno utomo.

Baca Juga :   Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Ingatkan Soal Kajian

Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep Bambang sutrisno menyampaikan, menyambung baik kunjungan silahturahmi dan koordinasi perjanjian kerjasama sebagai tindak lanjut dalam upaya memberantas narkotika di dalam Lapas.