banner 728x250

Call Center Layanan Aduan Masyarakat Polsek Muntilan, Dibuka 24 Jam

Magelang Jateng, wartaterkini.newsPolsek Muntilan Polresta Magelang membuka layanan aduan masyarakat 24 jam melalui Call Center. Hal itu disampaikan pula oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., S.I.K. dalam Upacara Bendera di SD Negeri Adikarto 2, Muntilan, Senin (13/02/2023).

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir bertindak sebagai Pembina Upacara di SD Adikarto 2, Muntilan, Senin (13/02/2023). (foto: Kelana)

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir didampingi Bhabinkamtibmas Desa Adikarto Bripka Muhammad Irfan. Upacara diikuti Kepala SD Negeri Adikarto 2 Mursidah, S.Pd.SD, para Guru dan Karyawan serta segenap siswa-siswi sekolah tersebut.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kapolsek Muntilan menyampaikan arahan dan imbauan dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini tentang penculikan anak.

“Untuk menyikapi berita-berita penculikan anak melalui medsos harus bijak, tenang dan tidak usah panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Apabila mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan jangan main hakim sendiri, dan dalam kesempatan pertama menghubungi pihak-pihak keamanan. Seperti Polsek, Koramil, Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pintanya.

Diharapkan juga kepada pihak sekolah, baik guru atau penjaga sekolah untuk mengawasi murid-muridnya di gerbang sekolah. Pada saat murid datang maupun murid pulang sekolah.

Baca Juga :   Operasi Cipkon, Polsek Muntilan Amankan Puluhan Botol Miras

“Para guru agar mengimbau kepada murid-muridnya pada saat berangkat untuk diantar atau dijemput keluarganya. Apabila tidak bisa, agar berangkat atau pulang secara bersama-sama temannya minimal 3 anak. Dan apabila jam istirahat untuk tidak keluar dari halaman atau area sekolah,” pesan Muthohir.

Polsek Muntilan Polresta Magelang melalui Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa akan melakukan pengamanan dan patroli.

“Apabila ada informasi tentang hal tersebut agar cross check maupun klarifikasi ke petugas kepolisian untuk menghindari adanya berita hoax,” tandasnya.

Terkait aduan masyarakat, Kapolsek juga menyampaikan tersedianya nomor Call Center agar masyarakat serta para guru bisa langsung menghubungi Polsek Muntilan. Dapat menghubungi lewat Call Center bila membutuhkan kehadiran Polsek Muntilan di nomor 0815 2000 110 untuk Layanan Polisi Polsek Muntilan. (Kelana/Red)