PALI Sumsel, wartaterkini.news–Surat suara Pemilu yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 13 Februari 2024 di halaman gudang KPU PALI.
Pada pemusnahan surat suara Pemilu, Bupati PALI H.Heri Amalindo turut membakar bersama Kapolres, Kodim, serta Bawaslu PALI juga ketua KPU PALI.
“Kami hadiri pemusnahan surat suara Pemilu rusak jelang H-1 pemungutan suara agar tidak disalahgunakan,” ungkap Bupati PALI.
Dengan telah dimusnahkannya surat suara Pemilu rusak, Bupati PALI mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu untuk memastikan logistik terutama surat suara cukup.
“Tetap pantau pendistribusian logistik Pemilu agar benar-benar sampai ke TPS. Serta kami minta untuk transparansi hasil Pemilu besok,” pesan bupati.
Dengan kesiapan proses pemilu, bupati PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mensukseskan pesta demokrasi 14 Februari 2024 besok.
“Jangan golput bagi yang telah memiliki hak pilih. Datang ke TPS gunakan hak pilih dan jangan terpecah karena beda pilihan,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario S.E menyebut bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan paling banyak surat suara untuk DPD RI ada 2.042 lembar.
“Paling banyak surat suara DPD-RI, kemudian untuk surat suara Pilpres sebanyak 39 lembar,” sebut Sunario.
Kemudian untuk surat suara DPR-RI, sambung Sunario berjumlah 484 lembar.
Lalu surat suara DPRD Provinsi yang rusak ada 545 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten ada 194 lembar,” terangnya. (Hr/Red)