OKU Selatan, Wartaterkini.News–Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Senjata Api dan Barang bhkti lainnya. Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti lainnya, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Kamis (24/01/2019). Dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali, Wakil Bupati OKU Selatan, Solihin Abuasir, Ketua DPRD OKU Selatan, Yohan Yuda Yanti, Kapolres OKU Selatan dan tamu undangan lainnya.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari tahun 2016 hingga tahun 2018. Yang terdiri dari narkotika jenis shabu sebanyak 53 perkara, ekstasi 4 perkara, dan ganja sebanyak 15 perkara. Selanjutnya senjata api sebanyak 13 buah, senjata tajam pisau dan parang sebanyak 5 perkara.
Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kesuksesan Kabupaten OKU Selatan yang telah berjalan 15 Tahun. Dengan terbentukanya perkantoran di OKU Selatan yang membuat OKU Selatan ini menjadi lebih baik dan semakin termotivasi untuk lebih maju.
Popo Ali juga menyampaikan, kegiatan-kegiatan yang berbau negatif harus ditindaklanjut agar OKU Selatan semakin maju ke depan, tentunya atas kerjasama Polres, Kejaksaan, Dandim, dan jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
“Sehingga terciptalah hubungan yang baik untuk membangun OKU Selatan BERSAMA membuat OKU Selatan lebih baik dan tidak terpengaruh narkoba”. Ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Edi Irsan Kurniawan, S.H.,M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah bekerjasama, sehingga sebagian besar peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di daerah OKU Selatan bisa diproses melalui jalur hukum baik preventif maupun represif.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindaklanjut dari wewenang kejaksaan di bidang pidana untuk melaksanakan putusan pengadilan terhadap barang bukti dalam perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, guna mendapat kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya, bahwa dengan telah dimusnahkannya barang bukti di Kejaksaan OKU Selatan khususnya narkotika, diharapkan kedepannya untuk peredaran narkotika makin berkurang di wilayah hukum OKU Selatan. Yang mana juga diharapkan kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum OKU Selatan, agar masyarakat OKU Selatan hidup sehat, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. (Rilis)