BPKAD OKU Selatan Gelar Sosialisasi JKK dan JKM

oleh

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN Aktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Jumat (24/02/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Graha Serasan Sandaran Kecamatan Banding Agung ini diikuti oleh Para Kasubbag Kepegawaian dan Bendahara Gaji pada masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Baca Juga :   Masyarakat Miskin Ekstrem di Bener Meriah Bakal Terima Bantuan Rp 5 Juta Per KK

Seperti dijelaskan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten OKU Selatan, Fita Pratiwi Kusuma Wardani, S.H., M.M., saat pembukaan yang telah berlangsung pada Kamis malam (23/02/2023), sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat JKK dan JKM bagi ASN aktif.

Hadir dalam sosialisasi ini Narasumber dari PT.Taspen Cabang Palembang Provinsi Sumatera Selatan, yakni Bapak Hari Suharto selaku Kepala Seksi Layanan dan Manfaat PT.Taspen Cabang Palembang, dan Bapak Ady Admaja dari Bagian Layanan dan Manfaat PT. Taspen Cabang Palembang.

Baca Juga :   Workshop Review Kurikulum D3 Keperawatan FIKES Tahun 2023

Dijelaskan dalam paparan sosialisasi ini JKK merupakan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja berupa, perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Sedangkan JKM adalah perlindungan atas resiko kematian, bukan akibat kerja berupa santunan kematian. (Ril/Red)