Halsel, wartaterkini.news–Terbongkar buruknya birokrasi selama sembilan bulan kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal ini sebagaimana di sampaikan langsung oleh Pj Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje saat memberikan sambutan pada deklarasi netralitas Camat dan Kepala Desa dalam pemilihan kepala daerah, Jumat 27 September 2024 di aula kantor bupati Halmahera Selatan.
Kadri Menjelaskan, Saat ini skor Monitoring Center for Prevention (MCP) olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kabupaten Halmahera Selatan berada pada posisi 29 Persen, dan sudah menjelang bulan ke sepulu maka membutuhkan kerja yang luar biasa untuk menaikan skor MCP Halmahera Selatan.
“Saat ini MCP Halsel 29 Persen, dan suda masuk bulan ke 10, ini parah, buruk ini, olehnya itu butuh kerja ekstra ordinary untuk menaikan skor MCP dalam beberapa bulan kedepan,” ucap Kadri.
Kadri juga menegaskan, pernyataan tersebut tidak ada tendensi apapun melainkan untuk perbaikan Halmahera Selatan dari Skor MCP yang buruk.
“Saya sampaikan ini tidak ada tendensi apapun, ini demi perbaikan birokrasi di Halmahera Selatan” sambungnya
Di kesempatan itu juga, Kadri meminta Sekda Kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan agar segera bersamanya melakukan evaluasi di mulai dari pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan skor MCP KPK yang saat ini terburuk.
Kadri juga bilang, jika ada yang tertulis namun tidak ada barangnya, atau di adakan namun tidak tertulis, akan di ketahui melalui MCP KPK tersebut.
Selanjutnya bilamana ada SKPD yang terbaca dalam MCP KPK ada praktek penyalahgunaan anggaran, maka bisa di usulkan ke Mendagri untuk di copot bahkan sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kadri yang baru saja di Lantik sebagai Plt. Bupati Halsel, lantaran Bassam Kasuba mencalonkan kembali sebagai bupati Periode 2024-2029 itu, terlihat geram dengan buruknya birokrasi di Halmahera Selatan.
Pasalnya MCP Halmahera Selatan mulai dari Perencanaan (Planning), anggaran (Budgeting), pengadaan barang dan jasa (procurement), sistem perizinan, management ASN, Pengawasan APIP, Pajak Daerah, pengelolaan BMD dan Penyaluran Dana Desa, mendapatkan nilai buruk dari KPK.
Sementara dirinya baru menjabat dua hari Plt. Bupati Halsel suda mendapatkan surat dari KPK yang akan melaksanakan MCP pada tanggal 13 hingga 14 Oktober 2024 mendatang.
“Saat ini kita telah mendapatkan surat dari KPK, pada tanggal 13 sampai 14 Oktober 2024 mendatang, KPK akan melaksanakan MCP di Kabupaten Halmahera Selatan,” tutup kadri. (Jul/Red)