Pangandaran Jabar, wartaterkini.news–Reno Ariyanto anggota MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pangandaran, Warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran menyerahkan seekor kukang Jawa kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Kabupaten Pangandaran, Kamis, (08/08/2024).
Penyerahan kukang Jawa disaksikan Penyuluh Kehutanan Jaenudin, kukang jawa tersebut diserahkan Reno kepada Kepala Resort (Kares) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pangandaran.
Kepala Resort (Kares) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pangandaran Kusnadi mengucapkan terima kasih, atas penyerahan seekor kukang Jawa kepada BKSDA Resort Kabupaten Pangandaran.
“Mengucapkan terima kasih kepada pak Reno yang antusias sekali ke BKSDA, mudah-mudahan yang lainnya bisa seperti pak Reno,” ujarnya
Kusnadi menjelaskan, Kukang adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, pasal 21 ayat (2).
“Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100 Juta,” jelas Kusnadi
Kusnadi menegaskan, kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku, siapa pun masyarakat sekitar Pangandaran yang menemukan kukang harap menyerahkan ke BKSDA Resort Kabupaten Pangandaran.
“Masyarakat yang tidak tahu kadang memelihara kukang, padahal berbahaya. Selain berbahaya kukang adalah satwa yang hampir punah,” tuturnya
Sebelumnya, Reno Ariyanto yang aktif di ormas Pemuda Pancasila Pangandaran, secara tidak sengaja melihat kukang Jawa tersebut melintas di Jalan Raya Merdeka atau tepatnya depan Kantor Kecamatan Pangandaran sekitar pukul 04.00 WIB.
Kukang tersebut hampir tertabrak kendaraan, kemudian dirinya berinisiatif mengambil kukang tersebut untuk diamankan ke Perum Garden Estetika Residence, Cikembulan, Sidamulih, Pangandaran.
Setelah diamankan semalam di Perum Garden Estetika Residence, Reno melaporkan ke pihak BKSDA Resort Kabupaten Pangandaran.
“Karena saya takut ada apa-apa karena hewan tersebut dilindungi, kemudian saya melapor ke pihak BKSDA dan kemudian diambil petugas untuk dibawa ke BKSDA,” Pungkasnya (Den/Red)