banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Anak Ribut, Ayah Meregang Nyawa: Darman Dibunuh Secara Sadis di Kertapati

PALEMBANG, Wartaterkini.News — Insiden pengeroyokan tragis terjadi di kawasan Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang buruh bernama Darman bin Suwadi (34) tewas setelah dikeroyok oleh dua orang pria di dekat area persawahan.

Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.

“Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, di antaranya satu luka tusuk di dada, dua luka tusuk di punggung, luka robek di kedua tangan, serta satu luka di kepala,” terang IPTU Angga saat ditemui, Senin malam.

Korban diketahui merupakan warga yang berdomisili di Perumahan Lobam Bestari, Blok A1 No.64, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Provinsi Riau. Namun, saat kejadian, ia tengah berada di lokasi tempat tinggal orang tuanya di kawasan Kertapati.

Baca Juga :  KASAD Resmikan Gedung di Lingkungan Kodam II Sriwijaya 

Dua pelaku yang diamankan pihak kepolisian yakni Mendra alias Hendra (40) dan anaknya, Rio bin Mendra (20). Keduanya merupakan warga sekitar, tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut kesaksian warga, Asnawi bin Rahman, peristiwa itu bermula dari pertikaian antara anak korban dan anak pelaku. Pertikaian itu kemudian berkembang menjadi keributan antar orang tua.

“Saat itu saya melihat korban sudah tergeletak di pinggir sawah, sedangkan dua pelaku melarikan diri,” ujar Asnawi. Ia bersama beberapa warga kemudian berinisiatif membawa korban ke RS BARI, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dalam perjalanan.

Polsek Kertapati telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan pisau yang digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut. Selain itu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi, serta menghubungi pihak keluarga korban untuk pelaporan resmi.

Baca Juga :  Puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami akan melakukan visum jenazah dan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka,” pungkas Kapolsek. (Arman/Red)