Jakarta, wartaterkini.news– Konsolidasi dan integrasi data melalui Satu Data Indonesia harus dilakukan ketika mengawali akselerasi transformasi digital nasional, agar tata kelola datanya bisa diatur secara tepat dalam setiap tahapan pembangunan.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam Talkshow Katadata: Integrasi SPBE Sesi 7 – Akselerasi Pelayanan Publik dengan Integrasi SPBE di Menteng Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
“Sehingga dengan satu data itu akan lebih mudah untuk melihat dan mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini semua dalam kerangka transformasi digital bangsa kita. Jadi akselerasi transformasi digital itu harus dimulai dengan konsolidasi dan integrasi data, sehingga kita mudah mengatur data governance-nya,” jelas Wamen Nezar.
Wamenkominfo mengatakan, langkah integrasikan dan konsolidasi data merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, The Economist (2017) menyebutkan bawah data is the new oil (data adalah minyak baru), sehingga keberadaan data menjadi sangat penting sejak Indonesia mengenal digitalisasi dengan konektivitas internet yang makin membaik.
“Yang menguasai data memiliki keunggulan yang kompetitif. Apalagi di Indonesia penetrasi internet sudah mencapai 77 persen, maka data yang terkumpul pun kian banyak,” jelas dia.
Menurut Wamenkominfo, dalam arsitektur pengolahan data, Indonesia bisa diibaratkan sebagai sebuah korporasi di mana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berperan sebagai Chief Data Officer yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya dalam perencanaan, pembangunan dan eksekusi.
Bappenas menjadi penanggung jawab pengumpulan dan konsolidasi data dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
“Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officernya, Kominfo sebagai Chief Technology Officer, Kementerian Dalam Negeri sebagai Chief Regional Government Officer, BSSN selaku Chief Security Officer yang akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Chief Research and Inovation,” kata Nezar Patria.
Dia juga mengatakan pemerintah Indonesia perlu belajar dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Estonia dan Jerman dalam upaya mewujudkan Satu Data Indonesia.
Sebab, upaya ini memerlukan kemauan politik (political will) dari pemangku kepentingan dan kepemimpinan yang memiliki visi digital sebagai faktor penentu.
“Presiden Jokowi merupakan pemimpin memiliki visi digital. Di bawah kepemimpinannya, akselerasi transformasi digital terus didorong demi mempercepat pelayanan publik. Presiden tahu betul kebutuhan ini makanya terus didorong, serangkaian peraturan dibuat dan sekarang ini dalam fase pelaksanaan,” pungkas Wamenkominfo.