Pj Bupati Pamekasan Apresiasi Gerakan Pemasangan Batas Tanah, Langkah Cegah Konflik Pertanahan di Pamekasan

Pamekasan Jatim, wartaterkini.news – Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah di Balai Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, pada Selasa (30/1/2024).

Masrukin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas pemberian 50 ribu batas tanah kepada masyarakat. Keberadaan patok tanah tersebut diharapkan dapat mengurangi konflik di antara warga.

“Kita sadar bahwa konflik pertanahan, konflik batas, dan konflik kepemilikan tanah bisa menyebabkan jarak antar keluarga menjadi jauh. Oleh karena itu, inisiatif dari pemerintah lewat program pertanahan ini sangat penting,” ujar Masrukin.

Baca Juga :   Senam Sehat Pemda OKI Jaga Kebugaran, Tingkatkan Produktivitas

Dia menjelaskan bahwa tujuan dari gerakan ini adalah untuk menyelesaikan perbedaan batas kepemilikan tanah antar pemiliknya, sehingga konflik dapat dihindari dengan adanya kesepakatan bersama dalam pemasangan batas tanah.

“Dengan ini, masyarakat tidak perlu meragukan kepemilikan tanahnya, karena sudah dilindungi oleh administrasi pertanahan, dari pendataan hingga pemasangan patok dan penerbitan sertifikat,” tambahnya.

Masrukin juga mengapresiasi program Gemapatas karena manfaatnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dia berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkala di masa mendatang.

Baca Juga :   Kapolres Metro Bekasi dan Dandim 0509/Kab. Bekasi Lakukan Pengecekan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 di Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan

“Dalam proses ini, jika ada perbedaan pendapat atau status, mari kita bahas bersama. Diskusi ini merupakan wujud musyawarah, yang merupakan nilai-nilai luhur dan tradisi kita,” pungkasnya.