banner 728x250 banner 728x250

Pembukaan Palang Kantor Desa Picu Kemarahan Warga, Aksi Jilid II Bakal Digelar Dikantor Camat Morja

Foto Korlap Aksi bersama Warga Desa Cendana dan beberapa Aktivis Wilayah Morja

Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news Pembukaan Palangan Kantor Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya (Morja) oleh Camat bersama Ketua APDESI Morotai dan beberapa Pemdes di wilayah Kecamatan Morja memicu kemarahan warga Desa Cendana.

Mereka menduga, Camat Morja, Ketua APDESI Morotai serta beberapa Pemdes turut serta dalam skenario melindungi Kepala Desa (Kades) Cendana.

“Aksi Camat Morja dan beberapa Pemdes merupakan bentuk perlawanan terhadap masyarakat, karena aksi pemalangan Kantor Desa Cendana pada Jumat (22/03) kemarin adalah kesepakatan bersama antara Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Warga Desa Cendana,” tutur Joksi selaku Koordinator Aksi, senin (25/03/2024)

Baca Juga :   Deny-Qubais Sapu Bersih Pulau Rao. Wilson: Lawan Kali Ini Lombo

Untuk itu, kami juga akan konsolidasi seluruh aktivis di wilayah Kecamatan Morja, dan membangun gelombang masyarakat Morja untuk melakukan aksi damai Jilid II dengan sasaran Kantor Camat Morja dan Kantor Desa Cendana.

“Kami menganggap, Camat Morja dan sejumlah Pemdes yang turut membuka palangan Kantor Desa tidak menghargai aspirasi rakyat, mereka bukan menyelesaikan persoalan mala membuat perlawanan terhadap rakyat yang menimbulkan persoalan baru yang tersistematis.” bebernya

Perlu di ketahui, lanjut Joksi, aksi Pemalangan Kantor Desa, sebagai wujud protes warga Desa Cendana terhadap Pemda Morotai dan juga Bawaslu atas tindakan Kades Cendana yang mencoreng demokrasi Indonesia dan UU Desa pada khususnya.

Baca Juga :   Bangga, Anak Seorang Nelayan Morotai Resmi Dilantik Jadi Polisi

Di mana Kades Cendana dalam video viral, ia memerintahkan bawahannya untuk memilih Partai Politik, (Partai Golkar dan PSI) pada saat apel bersama di Kantor Desa, sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Jika tidak mengikut arahannya maka akan di pecat, selain itu, terdapat perilaku Kades Cendana yang diduga sangat bertentangan dengan UU Desa.

Namun sayangnya, Kades Cendana bukan diadili mala dibairkan, seakan-akan kejahatan itu dipupuk. Bawaslu Morotai juga menilai Video Viral Kades Cendana dan Keterangan Saksi tidak cukup bukti sehingga kasus Kades Cendana di serahkan ke Pemda.

Begitupun Pemda Morotai, dalam hal ini, Pj. Bupati, PMD, Camat Morja dan APDESI, kami menduga seakan-akan membekukan kasus-kasus Kades Cendana.

Baca Juga :   Pedagang di Pasar Cekkeng Bulukumba dan Warga Antusias Sambut Kunjungan Presiden Jokowi Dodo

“Pertanyaannya, ada apa sehingga sampai saat ini, Kades Cendana tidak pernah diberi sanksi. Maka layaknya masyarakat menuntut keadilan dengan parlemen jalanan,” pungkas Joksi yang juga selaku Pemuda Desa Cendana

(Endi/Red)