banner 728x250 banner 728x250

OKLC 2024, Satlantas Polresta Magelang Andalkan ETLE Drone

Satlantas Polresta Magelang Polda Jawa Tengah, menggunakan sistem tilang elektronik berbasis drone atau ETLE Drone pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2024. (foto: Humas/Atik)

Magelang Jateng, wartaterkini.news Satlantas Polresta Magelang Polda Jawa Tengah, menggunakan sistem tilang elektronik berbasis drone atau ETLE Drone pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2024.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. mengatakan ETLE Drone merupakan metode penindakan yang digunakan oleh Satlantas, Rabu (07/03/2024),. Gunanya untuk memantau arus lalu lintas dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara selama kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

“Penindakan menggunakan ETLE Drone ini untuk melengkapi sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Namun demikian tilang masih dilakukan,” kata Kombes Pol Mustofa.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H. menambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 kali ini mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”. Pelaksanaan operasi mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum (gakkum) pada 11 (sebelas) sasaran prioritas.

Baca Juga :   Polresta Magelang Laksanakan Penertiban dan Pemusnahan Knalpot Brong

Kompol Agus menyebutkan 11 (Sebelas) sasaran prioritas itu adalah: 1) Menggunakan handphone (HP) saat berkendara; 2) Berkendara di bawah umur: 3) Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kemudian, 4) Tidak menggunakan helm SNI/tigak menggunakan safety belt; 5) Berboncengan lebih dari 1 orang; 6) Melawan arus; 7) Berkendara melebihi batas kecepatan; 8) Over Dimensi/Over Load.

“Selanjutnya, 9) Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis; 10) Lampu isyarat (strobo) isyarat bunyi (sirine), dan 11) Plat nomor khusus/rahasia,” sebutnya.

Baca Juga :   HANTARU Jabar 2024, Pemkot Bekasi Raih Juara 3 Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Tata Ruang

Diungkapkan Kasat Lantas, mekanisme dari ETLE Drone adalah menindak pelanggaran lalu lintas melalui udara ataupun yang tidak terjangkau ETLE statis maupun mobile.

“Dengan cara ini, dinilai lebih efektif untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, dan juga ETLE Drone memiliki keunggulan memperbesar gambar hingga 12 kali lipat. Sehingga mendapatkan detail lebih baik secara visual,” ungkap Kompol Agus Santoso.

Bilamana pelanggaran lalu lintas terjadi dan tertangkap kamera ETLE Drone, Kompol Agus menjelaskan, secara otomatis beralih ke mode zoom dan ter-capture. Hasil capture tersebut menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

“Tujuan dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 untuk penegakan hukum dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas Kompol Agus Santoso. (Atik/Red)