banner 728x250 banner 728x250

Pemkab OI Launching Layanan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112”

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H. resmi meluncurkan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112”, bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir, Senin (08/01/2024). (foto: Arman)

Ogan Ilir Sumsel, wartaterkini.news  Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H. resmi meluncurkan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112”, bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir, Senin (08/01/2024).

Peluncuran tersebut dilakukan bersama PIC Tim Fokus Layanan Panggilan Darurat 112 Dirjen Pita Lebar Kementerian Kominfo RI Agung Setyo Utomo, dan Kepala dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir, H. Ferdian Riza Yudha, S.Sos., M.Si.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ogan Ilir, perwakilan Polres Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H. dalam sambutannya mengatakan layanan pengguna Darurat Call Center 112 yang di-launching tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Yaitu dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat. Seperti kebakaran, kecelakaan bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan atau keadaan darurat lainnya.

Baca Juga :   Bupati Ogan Ilir Kukuhkan 2.410 Relawan Pemadam Kebakaran, Siap Siaga di 241 Desa dan Kelurahan

“Semoga dengan adanya layanan ini diharapkan dapat lebih memudahkan Pemerintahan, tamu atau pun masyarakat, untuk menjadi akses informasi ataupun meminta pertolongan darurat. Khususnya masyarakat yang berada di pelosok Kabupaten Ogan Ilir jika memerlukan bantuan mendesak,” ujarnya.

Bupati Panca juga mengharapkan partisipasi semua OPD/dinas terkait dapat melaksanakan tupoksi dengan maksimal demi keberhasilan Layanan Call Center 112 di Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, yang diwakili oleh Agung Setyo Utomo saat acara Launching Layanan Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Utama memberikan penjelasan. Dikatakan layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat. Melalui jaringan telekomunikasi di Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Darurat Tunggal Panggilan Darurat.

Baca Juga :   Antisipasi Banjir, Disdikbud Ogan Ilir Sebarkan Petunjuk Belajar Mengajar

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian H. Ferdian Riza Yudha menambahkan hal khusus yang membedakan layanan ini untuk menerima aduan atau laporan masyarakat terkait kejadian-kejadian darurat yang mengancam nyawa. Seperti laka lantas, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, atau kekerasan dalam rumah tangga. Layanan ini bebas pulsa seluruh operator dan bersinergi dengan seluruh OPD Kabupaten Ogan Ilir, dan siap melayani 24 jam serta untuk berbagi laporan dan Informasi Siaga 112 dengan layanan 112 yang lainnya.

“Layanan ini menyediakan akses langsung ke instansi terkait, khususnya yang berada di pelosok sulit jangkauan dalam perbatasan,” katanya.

Baca Juga :   13 Paket Proyek Gagal Lelang, Ada Apa Dengan UKPBJ Ogan Ilir?

Setelah me-launching Layanan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112” Bupati Panca langsung meninjau Sekretariat 112 yang bertempat di Lingkungan Kantor Bupati Ogan Ilir.

Untuk diketahui, cara menggunakan Layanan 112 ini pun cukup mudah dengan menelpon 112 saja. Layanan 112 ini gratis tidak dipungut biaya. (Arman/Red)