banner 728x250 banner 728x250

Pengawas TPS Se Kecamatan Talang Ubi Resmi Dilantik, Bupati PALI Heri Amalindo: Pegang Teguh Azas Luber dan Jurdil

PALI Sumsel, wartaterkini.news– Sebanyak 257 pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Talang Ubi resmi dilantik. Pada acara pelantikan tersebut Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan H. Heri Amalindo memberikan dukungannya dengan menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan.

Upacara pelantikan anggota petugas pengawas TPS kecamatan Talang Ubi dilaksanakan pada hari Senin 22 Januari 2024, di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo menjadi momen simbolis.

Bupati Heri Amalindo, dengan memakaikan rompi, menyiratkan kesiapan anggota PTPS mengawasi proses pemungutan suara Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bupati PALI, dalam pesannya kepada anggota PTPS, menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan, Panwascam dan Bawaslu saat menghadapi permasalahan di lapangan.

Baca Juga :   Polres Metro Bekasi tangkap 4 pelaku Sindikat pemindahan Isi tabung Gas Elpiji ke Kaleng Portable

“Cepat selesaikan masalah di lapangan, jangan bertindak sendiri, tetapi berkoordinasi dengan Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan,” pesan Bupati.

Bupati juga menegaskan agar anggota PTPS tidak terlibat dalam kampanye. “Selaku pengawas, jangan ikut langsung kampanye tim sukses Pilpres maupun Caleg. Kalian adalah pengawas,” tambahnya.

Menurut Bupati, anggota PTPS harus menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi. “Kalian sudah disumpah, itu harus dijalankan dan pegang teguh azas Pemilu yakni Luber dan Jurdil,” tandasnya.

Bupati berharap agar PTPS bersinergi dengan KPPS di lapangan. “Suksesnya Pemilu tergantung pada koordinasi, komunikasi, dan sinergi. Dalam hal ini, PTPS harus bersinergi dengan KPPS di lapangan,” pesannya.

Baca Juga :   Tinjau Persiapan Festival Candi Bumi Ayu,Bupati PALI Heri Amalindo: Semoga Berjalan Sesuai Harapan

Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, mengingatkan bahwa tugas PTPS tidak mudah. “Jiwa dan raga PTPS sekarang separuhnya milik Bawaslu. Jaga Pemilu 2024 sesuai perUndang-Undangan karena tugas kalian tidak ringan,” ungkapnya.

Lestrianti menekankan agar PTPS tidak hanya berdiri di TPS, tetapi juga aktif sepanjang proses Pemilu. “Ujung tombak demokrasi ada di pundak PTPS, jangan datang dan pergi, tapi bekerja penuh waktu kecuali sakit. Tidak ada alasan meninggalkan TPS sebelum proses Pemilu selesai,” tegasnya.

Dijelaskan oleh Lestrianti, PTPS memiliki peran penting sebagai pengawas di TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan jujur.

Baca Juga :   Polda Jatim Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Terhadap Paham Radikal dan Terorisme

“PTPS harus berkontribusi pada Bawaslu, terutama pada saat masa tenang untuk memastikan ketenangan sepenuhnya terjaga, dan tidak ada aktivitas politik dari partai atau caleg,” tutupnya. (Hr/Red)