Jakarta, wartaterkini.news–Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Upacara pengangkatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024), ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan.
Acara pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri antara lain Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selain itu juga terlihat kehadiran Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua Hakim MK, Saldi Isra, Hakim MK Guntur Hamzah, Hakim MK Arief Hidayat, Hakim MK Enny Nurbaningsih, Hakim MK Daniel Yusmic, dan eks Ketua MK Anwar Usman.
Upacara berlangsung pada pukul 10.00 WIB dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR, oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu dan seterusnya. Kedua, mengangkat Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji. Ketiga dan seterusnya, keempat dan seterusnya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023,” kata Nanik.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Arsul Sani.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.
Kemudian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Arsul dan Jokowi.
Arsul Sani terpilih sebagai hakim MK yang diajukan DPR. Ia akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024 lalu.
Pria berlatar belakang advokat ini merupakan politisi PPP yang pernah menjabat Wakil Ketua MPR dan menjabat anggota Komisi II DPR RI. (*)