banner 728x250 banner 728x250

Menteri LHK Minta Jajaran Konsisten Implementasikan Program sesuai Kebijakan Dasar

Jakarta, wartaterkini.news–Jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta konsisten dalam mengimplementasikan program kerja pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan kebijakan dasar yang merupakan penegasan visi Presiden Joko Widodo.

“2023 ini memang akhirnya kan menjadi bagian akhir dari proses selama hampir 10 tahun saya menjadi menteri. Yang diperlukan kemudian adalah konsistensi antara kebijakan dasar, penegasan-penegasan dalam visinya Bapak Presiden itu kita sebut kebijakan dasar, lalu arahan-arahan parsial dan termasuk langkah-langkah kerja yang diambil oleh menteri itu namanya kebijakan operasional, dan juga ketika dia menjadi APBN dan dilaksanakan oleh para birokrat itu namanya implementasi, jadi tinggal konsistensinya aja,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam keterangannya terkait Refleksi Kinerja Tahun 2023 di Kantor KLHK, seperti dikutip pada Jumat (29/12/2023).

Dalam acara ini, 13 Pejabat Tinggi Madya KLHK menyampaikan capaian kinerja unit kerja masing-masing sepanjang 2023.

Menteri LHK mengatakan, konsistensi menjadi penting bagi KLHK karena adanya perkembangan berbagai persoalan, seperti berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) serta mengantisipasi kebutuhan masuknya investasi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :   Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024

Selain itu, dia mengungkapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2023 mengalami kenaikan dari 2022 menjadi 72,54 poin, yang terdiri atas Indeks Kualitas air 54,59 Indeks Kualitas Udara 88,67; Indeks Kulaitas lahan atau tutupan 61,79, dan Indeks Kualiats Air Laut 78,84.

Data pemantauan 2023 tercatat sebanyak 12.445 di Kabupaten atau kota, 2.696 di provinsi, dan 7.762 secara nasional, yang rata-rata meningkat dari 2022

“Kalau lihat datanya dan bukti-bukti pencapaiannya tadi disampaikan masing-masing eselon satu, itu dalam konteks Indeks Kualitas Lingkungan Hidup relatif baik, dalam arti bisa dicapai sesuai target walaupun kita bilang IKLH itu ada beberapa elemen, ada elemen kualitas udara, air, tutupan lahan, dan air laut. Itu relatif baik kecuali kualitas air, yaitu monitoring di sungai-sungai, tingkat pencemaran dll, tetapi secara umum relatif sudah baik, ini akan terus kita jaga,” jelas Siti Nurbaya.

Lebih lanjut Menteri Siti mengatakan, tahun ini dimulai dengan menetapkan Green Leaders untuk dunia usaha, setelah tahun sebelumnya menetapkan Green Leaders dari unsur Pemerintah Daerah.

Baca Juga :   OKI Konsisten Tekan Angka Stunting Melalui 8 Aksi Konvergensi

“Pada 2023 ini juga dengan kolaboriasi Institut Hijau Indonesia dibangun Green Leaders Indonesia dan Green Ambassadors,” imbuh dia.

Menteri LHK juga mengungkapkan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang fenomena El-Nino pada 2023.

Dia mengakui kondisi karhutla sangat mengkhawatirkan dengan gambaran El-Nino 2023 yang dinilai akan sama dengan atau lebih buruk dari kondisi El-Nino 2019, tapi tidak lebih buruk dari El-Nino 2015.

“Berkat upaya bersama secara nasional dan wilayah daerah, El-Nino 2023 dapat diatasi dengan baik dari aspek kebakaran hutan dan lahan,” tutur Menteri Siti.

Sementara itu, terkait aksi pengendalian perubahan iklim, angka emisi gas rumah kaca (GRK) dari kebakaran hutan hingga Oktober 2023 tercatat sebesar 141,8 juta ton.

Data penurunan emisi GRK dari bisnis as usual 2022 sebesar 814 juta ton atau terdapat penurunan emisi 40,09 persen dari 2021 sebesar 889 juta ton atau menurun 43, 8 persen.

Baca Juga :   Ribuan Pendukung Padati Kampanye Terbuka Pasangan Calon Bupati Halsel Rusihan-Muhtar

“Pada konteks KLHK dan perubahan iklim karena National Focal Point-nya iklim ada di KLHK, jadi kita tetap mengikuti perkembangan, tadi saya menyampaikan pesan kepada teman-teman untuk perubahan iklim di COP-28 ada kemungkinan perubahan-perubahan dengan percepatan target internasional atau global,” jelas Menteri Siti.

Namun, Menteri LHK mengungkapkan terdapat peningkatan permintaan penurunan emisi yang sangat drastis, dari sebelumnya 50 persen untuk 2050, menjadi 60 persen pada 2035.

Peningkatan permintaan itu dinilai menjadi kerja berat untuk suatu negara, tapi seharusnya bukan masalah utuk Indonesia karena pemerintah sudah menyiapkan instrumen-instrumen dan melakukan langkah-langkahnya.

“Memang yang agak berat energi, karena kita masih terus membangun,” tutup Menteri Siti.