banner 728x250 banner 728x250

Gelar Coffe Morning, Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi Ungkap Capaian Kinerja Tahun 2024

Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi menggelar acara “coffe morning” bersama insan pers tentang capaian kinerja Kejaksaan Kabupaten Bekasi selama Tahun 2024. Acara di gelar di Aula kejaksaan Negeri Bekasi, Cikarang Pusat. Senin (16/12/2024) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. mengatakan bahwa Institusinya telah optimal melaksanakan tupoksi yang mana berdasarkan realisasi anggaran capaian kinerja pada masing – masing bidang di antranya :

1.Bidang Pembinaan 99,03%
2. Bidang Intelijen 87,98%
3. Bidang Pidum 87,42%
4. Bidang Pidsus 86,73%
5. Bidang Datun 99,99%
6. Bidang BB 98,29%

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 14.483.795.000, dan realisasi Rp 14.217.509.686. sehingga jika di presentasekan sekitar 98,16 persen. Dan terdapat pemblokiran pagu senilai Rp 62.245.000,00. Sementara, untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp 2.267.297.000. dan realisasi Rp 2.027.507.403. sehingga presentase 89,42 persen.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga secara aktif melaksanakan tugas direktif yang diberikan Presiden di dalam Asta Cita wilayah hukum kabupaten bekasi, yakni:
1. Pemberian Makanan Gratis
2. Kualitas Pengelolaan Arsip
3. Pemakaian Produk Dalam Negeri
4. Aksi Penghapusan Kekerasan Perempuan & Anak
5. Narasumber dalam Penyuluhan Hukum Harkodia
6. Monitoring & Pemantauan Pemilukada tahun 2024
7. Monitoring harga minyak goreng tahun 2024
8. Monitoring harga sembako tahun 2024
9. Pemberantasan mafia tanah
10. Pengentasan Kemiskinan
11. Monitoring penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog Karawang.
12. Kegiatan Ketahanan Pangan.
13. Pengamanan Pembangunan Strategis.
14. Percepatan Penurunan Stunting
15. Pengembangan Produk UMKM
16. Pengembalian Aset Daerah
Melalui bidang pidsus dengan penyelematan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana perpajakan, pembayaran denda dan uang pengganti, serta pembayaran uang rampasan.
17. Membantu Peningkatan PAD
mendapatkan Penghargaan atas Peran Aktif Dalam Membantu Penagihan Pajak Daerah di wilayah
Kabupaten Bekasi pada tanggal 04 Desember 2024.

Baca Juga :   Sah.! Dua Unsur Pimpinan DPRD OKU Selatan Resmi di Lantik

Sementara itu, Pada bidang Pembinaan mendapatkan Piagam Penghargaan Peringkat ke-2 pada Kategori Satuan Kerja. Kejaksaan Terbaik Dalam Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Januari-November 2024 dengan nilai IKPA sebesar 98.

Selanjutnya, Pada bidang Intelijen telah melaksanakan 11 kegiatan pengamanan dari target 8 kegiatan. Pengamanan terhadap bidang lain pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan berbagai kegiatan lain yang berpotensi timbulnya AGHT, dan melaksanan 11 kegiatan penyuluhan hukum dari target 8 kegiatan yang terdiri dari empat kegiatan JMS, antara lain di SMPN 02 Cikarang Pusat, SMPN 5 Cikarang Selatan, SMAN 1 Tambun.

Lalu aktif dalam penegakan Pungli melalui Tim Satgas Saber Pungli, ikut melakukan rapat koordinasi dan klarifikasi terkait pemberitaan pungli yang viral, serta turut aktif melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bekasi. pada bulan Desember yakni ke Kantor ATR/BPN
Kabupaten Bekasi, Kantor PDAM Kabupaten Bekasi, Kantor Desa Sumber Jaya Tambun Selatan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Cibitung, dan Kantor Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Kabupaten Bekasi dengan sasaran sosialisasi adalah pegawai dan perangkat kantor.

Baca Juga :   Sidang Paripurna HUT OKI Ke-79: Refleksi dan Tekad Menuju Kemajuan, Saling Bersinergi Membangun OKI

Pada bidang Pidana Khusus, telah melaksanakan dua kegiatan penyelidikan yang mana satu
penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan satu penyelidikan dihentikan. Lalu, telah
melaksanakan 2 kegiatan penyidikan, dan terhadap 2 kegiatan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penuntutan
Lebiih lanjut. Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2024 telah melakukan
10 kegiatan penuntutan dari target 2 kegiatan yang mana terdiri dari 5 penuntutan perkara tindak pidana korupsi, 2 tindak pidana cukai, dan 3 tindak pidana perpajakan. Lebih lanjut, Seksi tidak pidana khusus telah menyelesaikan 4 kegiatan eksekusi antara lain 1 eksekusi tindak pidana korupsi, dan 3 tindak pidana cukai.
Kemudian, Seksi Tindak Pidana Khusus
telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian Negara sebesar Rp 13.641.788.420.

PIDUM
Pada bidang Pidana Umum, tahapan kegiatan
– Pratut telah menangani 1.009 perkara dari target 200 perkara,
– Penuntutan 512 perkara dari target 200 perkara,
– Eksekusi 462 perkara dari target 200 perkara,
– melaksanakan 4 kegiatan RJ (salah satunya ada RJ Narkotika), dan
– melaksanakan upaya hukum banding sebanyak 17 kegiatan dan kasasi sebanyak 12 kegiatan.

Pada bidang Datun, telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 29.946.123.915. Pemulihan Keuangan Negara bersumber dari beberapa principal antara lain:
– Badan Pemulihan dan Pendapatan Daerah (Bapenda)
– BPJS Ketenagakerjaan (tahun 2024 Rp 11.056.977.824,-)
– BRI Cabang Cikarang dan BRI cabang Tambun. (Rp 484.000.000,-)
Salah satu principal kami dengan pemulihan terbanyak adalah BAPENDA. Sekaligus dalam rangka
peningkatan pendapatan asli daerah dengan total pemulihan keuangan negara melalui realisasi
PBB-P2 tahun 2023 mencapai
Rp 27.123.516.193,

Baca Juga :   Pj Wali Kota Bekasi, Resmikan 5 Taman di Kecamatan Rawalumbu

Dan realisasi PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 17.454.988.681, untuk PBJT Restoran di tahun 2024 Rp 967.188.800. Sehingga total realisasi Rp 45.545.693.684.

Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB, telah melaksanakan Pemusnahan BB untuk 235 perkara,
Penyelesain BB dengan pengembalian BB kepada yang berhak untuk 338 perkara, melaksanakan pemeliharaan BB sebanyak 589 kegiatan, dan Pengecekan dan pengaman aset sebanyak 5 kegiatan. Dan sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan 3 kegiatan lelang dari 119 perkara dan
diperoleh penerimaan PNBP sebanyak Rp 378.139.681,- dari kegiatan lelang tersebut. dan Rp 42.816.000,00 dari uang rampasan.

Melalui capain tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum, pengelolaan anggaran, serta mendukung program startegis pemerintah. Acara coffe morning ini sekaligus menjadi momen transparansi publik atas kinerja yang di capai Tahun 2024.