banner 728x250 banner 728x250

11 Anggota Komite Independen Publisher Rights Siap Jalankan Amanat Perpres Nomor 32 Tahun 2024

Jakarta, wartaterkini.news–Sebanyak 11 anggota Komite Independen Publisher Rights diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan transparan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Kita berharap Komite dapat bersikap profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Perpres, serta membuat SOP yang dapat diterima oleh berbagai pihak, terutama terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh platform serta perusahaan media,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait penetapan Komite Independen Publisher Rights di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (30/8/2024).

Sebelas anggota komite itu terdiri atas berbagai unsur, yaitu:

  • Unsur Dewan Pers: Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Suprapto.
  • Unsur Pakar: Ambang Priyonggo, Damar Juniarto, Guntur Syaputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Kristiono Setyadi.
  • Unsur Pemerintah: Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Sesditjen IKP) Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini.
Baca Juga :   Amankan TPS Pemilu 2024, 360 Personel Polres OKU Selatan Disiagakan

Menurut Nezar Patria, Komite Independen Publisher Rights memiliki peran penting untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan amanat Perpres, sehingga platform digital berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas di tengah disrupsi teknologi yang terus mengubah lanskap industri media.

“Dibutuhkan intervensi negara melalui Perpres yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Misi yang terkandung dalam Perpres ini adalah memastikan platform digital mendukung jurnalisme berkualitas. Kami ingin media tetap sustain, dan jurnalisme berkualitas tetap eksis,” jelasnya.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Nezar Patria juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi jurnalisme di era disrupsi teknologi, termasuk maraknya disinformasi dan misinformasi. Berdasarkan data dari World Economic Forum (WEF), disinformasi kini menjadi ancaman global kedua setelah perubahan iklim.

Oleh karena itu, Nezar mengapresiasi Dewan Pers yang telah menyelesaikan tugasnya dalam membentuk Komite Independen ini. “Kami gembira bahwa Dewan Pers telah menetapkan Komite Independen sesuai dengan Perpres Publisher Rights. Hari ini, secara resmi kami bertemu dengan kesebelas anggota Komite yang dibentuk oleh Dewan Pers,” tambahnya.

Nezar Patria optimistis bahwa terbentuknya Komite Independen Publisher Rights akan menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan industri media di Indonesia.

“Kami yakin jurnalisme berkualitas akan tetap dominan dan mampu mengatasi tantangan disinformasi dan misinformasi di era digital ini,” pungkasnya.

Baca Juga :   Danau Toba Akan Jadi Perbincangan Dunia, Luhut: SDM Indonesia Makin Bagus

Acara penetapan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta anggota Komite Independen Publisher Rights yang terpilih. (**)