banner 728x250 banner 728x250

Pelaku Tawuran di Bandongan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota

Pelaku tawuran di Bandongan berinisial RMF (21) akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota Polda Jateng, Jumat (23/08/2024). (foto: Narwan)

Kota Magelang Jateng, wartaterkini.news Seorang remaja Pelaku tawuran di Bandongan berinisial RMF (21) akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota Polda Jateng. Penangkapan RMF dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan senjata tajam, Jumat (23/8/2024).

Aksi tawuran yang melibatkan remaja ini sebelumnya berhasil dibubarkan oleh Polsek Bandongan dan Tim Timor Polres Magelang Kota. Di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti yang ditinggalkan oleh Pelaku.

Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pengembangan kasus menunjukkan RMF sebagai Pelaku utama tawuran.

Baca Juga :   Jadi Sumber Masalah Lingkungan, Peringatan HPSN, Pemkab PALI Kampanyekan Lawan Sampah Plastik

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh serta barang bukti yang ditemukan di lapangan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mengarah pada RMF. Pelaku kini telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Iwan Kristiana.

Kronologi kejadian berawal dari informasi yang diterima oleh Bhabinkamtibmas setempat saat melakukan patroli. Pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan mengenai tawuran yang direncanakan oleh sekelompok remaja.

Begitu petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, kelompok tersebut langsung membubarkan diri. Meskipun demikian, beberapa anggota kelompok dan senjata tajam milik Pelaku berhasil diamankan oleh petugas patroli Polsek Bandongan.

Baca Juga :   Sampaikan himbauan pada Pelajar, Polsek Tambelang gelar Kegiatan Police Goes To School

Setelah kejadian, Polsek Bandongan berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota untuk pengusutan lebih lanjut. Penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Magelang Kota mengarah pada RMF, yang kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terkait penanganan kasus tersebut, saat dikonfirmasi, Kapolres Magelang Kota menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas Pelaku tawuran dan kejahatan lainnya. Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” kata AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (Narwan/Red)