Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news – Dinilai mencemarkan nama baik dan menyebar informasi hoax, Kepala Badan Kesbangpol Morotai, Lauhin Goraahe akan melaporkan ke Polisi perbuatan oknum LSM Tim Pencari Fakta (TPF).
Ini sebagai mana di beritakan dalam media RadarTipikor, sabtu 17 Agustus 2024 dengan Judul “Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Kepala Badan Kesbangpol Pulau Morotai Terlibat, Kejati Malut Didesak Bertindak”
Dalam pemberitaan tersebut, jelas-jelas Wakil Ketum LSM TPF inisial TT menuduhkan bahwa Lauhin Goraahe merampok keuangan negara dalam hal ini Anggaran Paskibraka Morotai.
Menanggapi pernyataan TT, Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe, rabu (21/08/2024) kepada wartawan menegaskan bakal menempuh jalur hukum guna mempertanggungjawabkan apa yang telah dituduhkan oleh Wakil Ketum LSM TPF tersebut.
“Besok saya akan laporkan Oknum LSM tersebut, bagaimana dia menuduh saya merampok keuangan negara, sementara Dana Paskibraka 2024 hingga saat ini belum di cairkan, SPM juga masih di Dinas Keuangan,” tegas Lauhin
Lauhin pun mempertanyakan, dari sisi mana pihaknya merampok anggaran tersebut, kalau anggarannya belum ada? Ia menilai apa yang disampaikan oleh TT tidak memiliki data dan hanya memberikan informasi hoax ke publik.
Begitupun yang disinggung soal Seragam Paskibraka yang menggunakan Seragam Sekolah. Menurut Lauhin, ini adalah pembohongan publik dan perbuatan fitnah, karena kostum Paskibraka Kabupaten Pulau Morotai seluruhnya lengkap mulai dari Seragam Pengibar Bendera Merah Putih hingga kostum olahraga semuanya lengkap.
“Saya tantang di hadapan hukum, dari sisi mana saya korupsi Dana Paskibraka tahun 2024, yang disampaikan Wakil Ketum itu hanya menyebar informasi bohong, tidak memiliki data. Tentunya melalui informasi ini saya sangat dirugikan dan nama baik saya merasa dicemarkan,” tuturnya
Untuk LSM TPF, lanjut Lauhin, LSM tersebut hingga saat ini tidak terdaftar di Badan Kesbangpol Pulau Morotai.
Lauhin juga menyentil Media RadarTipikor, agar dalam menyajikan berita, harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagaimana dalam poin 4 KEJ bahwa wartawan tidak membuat berita bohong.
Karena sudah jelas, apa yang diberitakan oleh RadarTipikor tidak berimbang karena wartawan RadarTipkor tidak melakukan cek and ricek atau mengkonfirmasi, menguji kebenaran informasi ke Badan Kesbangpol Morotai.
Disamping itu, Lauhin menjelaskan bahwa, Anggaran Paskibraka Pulau Morotai 2024 masih dalam tahapan permintaan pencairan anggaran melalui Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah di masukan ke Dinas Keuangan.
Namun, atas kebijakannya, Honor Pasukan Paskibraka Morotai telah dibayarkan melalui pinjaman pihak ke tiga dengan besaran sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dengan masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.
Sementara untuk honor pelatih dan lain-lain, hingga saat ini belum terbayarkan karena anggaranya masih dalam tahapan pencairan.
“Perlu saya jelaskan, Dana Paskibraka Morotai, SPM sudah masuk di keuangan, honor Paskibraka yang sudah dibayar itu melalui pinjaman ke pihak ke tiga, ini bagian dari apresiasi saya kepada mereka yang sukses mengibarkan Sang Merah Putih di Pulau Morotai,” bebernya
Begitupun terhadap para pelatih dan lainnya, honor mereka tinggal menunggu pencairan karena SPM sudah masuk di Dinas Keuangan.
“Untuk Kostum Paskibraka Kabupaten seluruh lengkap, dibelanjakan di Jakarta, dan seluruh bukti-buktinya ada. Kemudian untuk kecamatan dan desa-desa itu bukan tanggungjawab Badan Kesbangpol Morotai,” pungkasnya
Sekedar diketahui, seleksi Paskibraka Kabupaten Pulau Morotai 2024, dilaksanakan secara adil dan merata melalui seleksi tingkat desa dan kecamatan, serta dilaksanakan berdasarkan Juknis dari pusat.
“Setelah itu, guna memberi rasa nyaman selama berlatih hingga puncak HUT Kemerdekaan RI ke 79. Paskibraka, para Pelatih dan Pamong disuguhkan nginap di tempat istimewa di Hotal Bintang Lima (Molokai) selama 27 hari,” tukas Lauhin sembari menutup
(Endi/red)