Pangandaran Jabar, wartaterkini.news–Buntut dari perseteruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin meluas hingga ke daerah.
Anggota DPRD Pangandaran Sekaligus Ketua DPC PKB Pangandaran melaporkan Lukman Edy ke Polres Pangandaran, Kamis (8/8/2024).
Diketahui Lukman Edy memberikan pernyataan terkait perseteruan PBNU dengan PKB 31 Juli 2024 lalu. Otang Tarlian menilai yang dikatakan Lukman Edy tidak mendasar dan merugikan.
“Lukman Edy telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa AD ART PKB telah dirubah serta menghilangkan fungsi para kiyai.”ucap Otang
Kemudian, Lukman Edy juga menyebutkan tentang transparansi keuangan. “Padahal, dia bukan siapa-siapa lagi di PKB. Tetapi dia mengupas tentang PKB,” Papar Orang Tarlian
Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pangandaran, Kamis (8/8/2024)
“Jadi, kita mengkategorikan bahwa Lukman Edy telah melakukan pencemaran nama baik PKB,” Katanya
Di dalam opininya itu, Lukman Edy membahas sentralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.
“Sementara, Organisasi PKB berjalan normal. Dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. Bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam,” Tutur Otang.
Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang dipimpin Gus Muhaimin.
“Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statemen Lukman edy ini tidak benar,” Tegasnya
Menurutnya, Gerakan pelaporan ini dilakukan serentak di seluruh DPC, DPW dan DPP Pun turut melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya. Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri,” tandasnya
Perseteruan PBNU dengan PKB diduga berawal dari dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) hak angket Haji tahun 2024 oleh DPR RI. Diketahui salah satu anggota Pansus adalah Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB. (Den/Red)