banner 728x250 banner 728x250

Kemendikbudristek Gelar Workshop Nasional untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka

Jakarta, wartaterkini.news–Menindaklanjuti peluncuran kebijakan Kurikulum Merdeka yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menggelar Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka.

Workshop ini bertujuan menyampaikan kebijakan kurikulum kepada seluruh ekosistem pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Menurut keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Kamis (1/8/2024), Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena, menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Indonesia resmi mengganti Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka.

“Satuan pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar memiliki batas waktu hingga tahun ajaran 2027/2028. Jadi, waktu tiga tahun ini perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi,” ungkap Yogi dalam laporannya.

Baca Juga :   Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Multilateral, Ini Upaya Strategis ICDX

Yogi menambahkan, penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, sedangkan untuk SMA/SMK/MA/MAK/sederajat dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, lebih dari 95 persen satuan pendidikan formal telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.

“Dari segi persentase, kurang dari 5 persen satuan pendidikan formal belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Tantangan kita adalah daerah yang belum terpapar informasi atau tidak ada sinyal. Secara keseluruhan, termasuk pendidikan nonformal terutama PAUD dan kesetaraan, saat ini sudah di bawah 16 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” tutur Yogi.

Yogi juga menjelaskan alasan terus diperbaharuinya kurikulum. Kemendikbudristek ingin menyiapkan peserta didik sesuai dengan zamannya, dengan memberikan kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan anak-anak.

“Oleh karena itu, kita ingin menghadirkan peserta didik yang siap menghadapi masa depan, bukan masa lalu. Maka, kemampuan yang diberikan adalah kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada zamannya,” ucap Yogi.

Baca Juga :   Mahasiswa UNIMMA Lolos IISMA 2024

Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka sangat relevan untuk diterapkan kepada peserta didik di Indonesia, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

“Indonesia membutuhkan anak-anak yang lebih banyak menjadi spesialis, bukan hanya generalis. Mereka harus bisa menemukan minat dan bakat mereka,” ujar Putra.

Menurut Putra, kurikulum yang relevan sangat penting, terutama bagi siswa SMP dan SMA di Indonesia. Kurikulum ini dapat membantu peserta didik menentukan minat dan bakat mereka sejak dini sehingga mereka lebih siap menghadapi perkuliahan.

“Saya meyakini bahwa dengan Kurikulum Merdeka dan Kampus Merdeka, peserta didik kita akan lebih siap menentukan arah karier mereka. Ini adalah langkah penting dan saya sangat mendukungnya,” tegas Putra.

Kepala Seksi SD Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Timur, Sapto Riyadi, menambahkan bahwa Suku Dinas Pendidikan terus mengawal kebijakan dari kementerian yang diturunkan ke Dinas Pendidikan. “Kami memastikan kebijakan ini sampai ke semua sekolah,” tegas Sapto.

Baca Juga :   Emak-Emak di OKI Gelar Pengajian, Syukuri Pilkada Aman dan Damai

Selain itu, lanjut Sapto, pengembangan akun belajar.id terus dilakukan. Semua siswa telah menerima akun belajar.id, dan para guru juga telah mengaktifkan akun mereka. Melalui akun ini, guru dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam berbagai aspek, seperti komunikasi, kolaborasi, dan berjejaring.

“Jadi, Bapak/Ibu guru tidak perlu khawatir kehabisan materi untuk mempersiapkan siswa menghadapi Kurikulum Merdeka,” pungkas Sapto. (**)