Istana Garuda: Nama Baru Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Jakarta, wartaterkini.news–Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberi nama Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara menjadi Istana Garuda. Selain itu, penamaan juga diberikan kepada Istana Kepresidenan IKN yang kini resmi menjadi Istana Negara.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, setelah melakukan pertemuan internal dengan Presiden di Istana Garuda IKN pada Senin (29/7/2024).

“Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah (Kantor Kepresidenan IKN), Istana Negara. Itu official namanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN Basuki dalam keterangan pers yang disampaikan melalui media sosial Sekretariat Presiden dikutip InfoPublik pada Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :   IKN Wujud Pembangunan Ekonomi Inklusif

Basuki juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan partisipasi masyarakat sekitar dalam penataan kawasan IKN sehingga peran masyarakat tidak terlupakan dan IKN dapat dinikmati oleh semua kalangan.

“Fokusnya pertama, utamakan partisipasi masyarakat, khususnya dalam penataan IKN ini. Jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur ataupun digusur,” ucap Basuki.

Presiden juga menekankan bahwa IKN harus menjadi role model dalam sistem pengelolaan perkotaan yang baik dan cepat, termasuk dalam segala bentuk perizinan baik itu investasi maupun pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat.

Baca Juga :   Pangkoarmada II Laksanakan CC Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim

“Beliau juga menyampaikan bahwa IKN ini akan menjadi contoh tata kelola manajemen pemerintahan yang baik dan cepat. Tidak hanya baik, namun juga cepat. Apapun perizinan harus cepat dan ini akan menjadi contoh bagi tata kelola perkotaan lainnya,” sebut Menteri PUPR Basuki.

Plt Kepala OIKN itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah menandatangani 14 Perjanjian Kerja Sama (PKS) investasi. Rencananya dalam kunjungan Presiden ke depan, akan dilakukan 5 groundbreaking yang wajib memiliki PKS.

“Kalau tidak PKS, tidak akan Groundbreaking. Yaitu Bank Central Asia (BCA), Intiland, Indogrosir, LG Electronics (LGE), dan Swissbell Hotel. Tidak banyak hanya lima, namun itu semua harus sudah lengkap dengan PKS termasuk perizinannya,” ujar Basuki.

Baca Juga :   Pembangunan Tahap Pertama IKN Capai 71,47 Persen dengan Investasi Rp47,5 Triliun

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya serta beberapa pejabat dari OIKN. (**)