Jakarta, wartaterkini.news–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkomitmen melaksanakan pengadaan barang/jasa kesehatan nasional dengan baik sesuai dengan amanat Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 121 tahun 2023.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan Emergency Care Research Institute (ECRI) Asia Pasifik, sebuah organisasi nirlaba independen asal Amerika Serikat yang bertujuan meningkatkan keamanan, kualitas, dan efektivitas biaya perawatan di seluruh rangkaian layanan kesehatan.
Kerja sama kedua pihak diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan President and Chief Executive Officer of ECRI Marcus Schabacker.
Penandatanganan MoU ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Selasa (9/7/2024).
Kunta melalui keterangan resminya Rabu (10/7/2024) menjelaskan penandatanganan MoU ini bertujuan meningkatkan layanan konsultasi ECRI kepada Kemenkes RI dalam melakukan evaluasi pengadaan barang dan jasa disektor kesehatan.
“Sebenarnya tidak hanya barang dan jasa, kami juga ingin melihat dari hulu ke hilir, dari sejak manajemen rumah sakit sampai harga untuk alat kesehatan. Sehingga kami bisa mendapatkan harga yang lebih baik dan digunakan dengan tepat,” kata Kunta.
Lebih lanjut, ia memaparkan, kerja sama ini memungkinkan ECRI membantu Kemenkes dalam melakukan kurasi dan negosiasi pengadaan alat kesehatan sebelum produk-produk tersebut tayang di sistem katalog elektronik.
Proses kurasi dilakukan dengan mengacu pada sistem database milik ECRI yang telah dikumpulkan dari seluruh dunia. ECRI telah digunakan di berbagai negara, seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Amerika Serikat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan produk-produk kesehatan yang tayang pada sistem katalog elektronik adalah produk yang memiliki standar dan sesuai dengan kebutuhan setiap fasilitas kesehatan, serta menawarkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya.
Kunta menyampaikan Kemenkes saat ini telah memanfaatkan sistem database ECRI. Dalam pemanfaatan itu, sedang dilakukan proses evaluasi terhadap 15 alat kesehatan dari 50 alat kesehatan yang direncanakan untuk di-sounding.
Marcus Schabacker mengatakan ECRI senang bermitra dengan Kemenkes RI. Ia menuturkan, ini bukan pertama kalinya ECRI bekerja sama dengan Kemenkes RI.
“Sebelumnya, ECRI telah aktif membantu Kementerian Kesehatan dalam proyek Indonesia Health Strengthening System (IHSS) atau SiSoIn,” kata Marcus. (**)