banner 728x250 banner 728x250

Upaya Turunkan Stunting, Pemda OKU Selatan Gelar Rapat Penyusunan Aksi Reformasi Birokrasi 

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda OKU Selatan menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokasi Tematik dengan Tema Digitalisasi Penurunan Stunting Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Jumat (14/06/2024).

Kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten OKU Selatan ini digelar untuk menyusun rincian agenda kegiatan Rencana Aksi Reformasi Birokasi Tematik dengan Tema Digitalisasi Penurunan Stunting Kabupaten OKU Selatan.

Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga :   Asisten I Pemda OKU Selatan Pimpin Rapat Bentuk Raperda Tahun 2025

Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari, S.STP.,M.Si. yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Zulkhaidir Syah sebagai pemimpin rapat mengatakan bahwa mewujudkan reformasi birokrasi tematik digitalisasi penurunan stunting Kabupaten OKU Selatan menjadi tugas bersama perangkat daerah dengan harapan upaya tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

Pada kesempatan ini pimpinan rapat mengharapkan peserta rapat diskusi aktif, perwakilan perangkat daerah yang hadir dapat memberikan saran masukan dan sharing bagaimana mewujudkan digitalisasi Penurunan stunting di Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga :   Pemkab PALI Bersama Kemenag Gelar Rapat Penetapan Zakat Fitrah Ramadhan 1445 H

Selanjutnya penjelasan teknis terkait reformasi birokrasi baik general maupun tematik disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pemkab OKU Selatan Erwan Herawan, S.T., M.M., Menurutnya dalam penyusunan RB terdapat empat tahapan yaitu penyusunan road map RB, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan rencana aksi serta monitoring dan evaluasi.

Untuk RB general dalam penyusunan road map terdiri dari penetapan prioritas kegiatan utama dan penetapan target kegiatan utama. Sedangkan untuk RB tematik penyusunan road map terdiri dari pemilihan tema, identifikasi masalah dan penetapan kinerja.

Turut hadir dalam kesempatan ini Perwakilan Kakan Menag, Sekretaris Insoektorat, Perwakilan Kominfo, Kadinsos, Kadin PPPA PPKB, Kadin PMD, Kadin Nakertrans, Kadin PU PR, Kadin Perkimtan, Kadin Ketpang, Kadinkes, Kadisdik, Kadin Perikanan, Kadin Pertanian, dan Kepala BPS. (Ril/Red)