banner 728x250 banner 728x250

Sapu Bersih Pungutan Liar, Menko Polhukam Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Si Duli

Screenshot

Jakarta, wartaterkini.news–Saat meluncurkan Aplikasi Si Duli, Menteri  Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan dan memberantas praktik pungutan liar.

“Aplikasi Si Duli dapat membantu Satgas Saber Pungli mengawasi praktek-praktek pungli yang ada di Indonesia, dan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli,” kata Menko Hadi saat membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Si Duli merupakan pengembangan aplikasi yang telah ada yang dapat menjadi jembatan masyarakat untuk mengadukan kejadian–kejadian pungli baik di tingkat Pusat, Daerah, bahkan sampai Kabupaten/Kota.

Baca Juga :   Idul Adha 1445, Wakil Bupati OKU Selatan Ajak Masyarakat Tingkatan Jiwa Sosial dan Kebersamaan 

Hadi juga mengingatkan pentingnya sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor! milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

“Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah,” tegas Menko Hadi.

Menko Hadi pun menyampaikan kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terlepas dari peran pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan kegiatannya sehari-hari dalam wujud pelayanan publik. “Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” tegas Hadi.

Baca Juga :   Polda Sumsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Berikan Layanan Kesehatan Masyarakat Hingga Bhakti Lingkungan

Menurutnya, Pungli merupakan salah satu bentuk contoh mal-administrasi yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu disebabkan beberapa faktor antara lain ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan yang diberikan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.

Beberapa strategi yang dapat diimplementasikan dalam upaya meningkatkan capaian pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi pungli. (**)