Masyarakat Desa Tanjung Batu OKI Bersama BPD Laporkan Kepala Desa Ke APH

OKI Sumsel, wartaterkini.news–Ratusan Masyarakat dan BPD desa Tanjung Batu kecamatan Tulung Selapan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumatera Selatan melaporkan kepala desa nya ke polres OKI.

Adapun yang dilaporkan yaitu dugaan penyalahgunaan bantuan dana anggaran APBN dan APBD tahun 2022/2023. Dan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD yang dilakukan oknum kepala desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan OKI.

Hal ini diungkap Masyarakat dan anggota Badan Pemusahwaratan Desa (BPD) desa setempat yang membuat laporan secara tertulis di Polres OKI.

Adapun yang laporan tersebut yakni pada tahun 2022 pencairan Dana Desa tahap 1, 2 dan 3. Dengan spesifikasi kegiatan yang dianggarkan pembangunan jalan rabat beton dengan panjang 400 m dengan dana Rp.95,056,800.

Baca Juga :   Panen Raya Cabe di OKI Berhasil Tekan Angka Inflasi

Pembangunan jalan rabat beton dengan panjang 400 m dengan dana anggaran Rp. 86,476,000. Permasalahan nya kegiatan tersebut diduga fiktif.

Kemudian masih banyak lagi laporan yang ditulis dalam laporan tersebut mulai tahun 2022/2023.

Berkas laporannya terlampir yang lebih heronisnya lagi bahwa Ketua BPD, dan besrta seluruh anggota BPD desa Tanjung Batu yang berjumlah 5 orang didiga dipalsukan oleh oknum kepala desa Tanjung Batu, baik didalam kegiatan musyawarah rapat, didalam apbedes, pencairan dan dana desa serta laporan pertanggung jawaban (LPJ).

Karena dalam kegiatan di desa BPD tidak pernah dilibatkan oleh oknum kepala desa.

 

“Surat pernyataan terlampir. TPK tim pelaksanaan kegiatan dan tim pengadaan barang tidak menjalankan tugas dan fungsinya,” Ujar warga berinisial An.

Baca Juga :   OKI Dukung Program Layanan KB Serentak Sejuta Akseptor

“Kami mewakili atas nama masyarakat desa Tanjung Batu kecamatan Tulung Selapan OKI bersama BPD menanda tangani laporan pengaduan tersebut, pada Selasa (2/4/24) untuk melaporkan hal ini Ke polres OKI. Melalui LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi kami atas nama masyarakat desa Tanjung Batu berharap agar pengaduan kami di proses.

“Setelah atas laporan kami atas masyarakat desa Tanjung Batu atas dugaan penyalahgunaan anggaran apbedes dan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD yang dilakukan oknum kepala desa Tanjung Batu. Ke polres OKI, kepala desa dan sekretaris kecamatan Tulung Selapan mendesak BPD untuk menanda tangani SPJ tahun 2023. Terangnya ke media ini. Rabu (5/6/24) .

Ditempat terpisah kepala desa Tanjung batu kecamatan Tulung Selapan Ishak Juarsa saat dikonfirmasi Rabu (5/6/24) melalui via whatsapp di no 0821xxxxxx42.

Baca Juga :   Pemprov Sumut Siap Selenggarakan Hari Pers Nasional 2023

Awak media mencoba menghubungi namun tidak ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan kepala desa Tanjung Batu belum berhasil dikonfirmasi. (Fitri/Red)