banner 728x250 banner 728x250

KPUD OI Diduga Tetapkan Wakil Ketua PAC Gerindra sebagai PPS desa Sungai Keli

Ogan Ilir Sumsel, wartaterkini.news– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir diduga meloloskan beberapa kader Partai Politik (Parpol) yang merupakan Pengurus Anak Cabang PAC Partai Gerindra.

Hasil temuan dilapangan, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Kecamatan Pemulutan Selatan (Melly) dan Wakil Bendahara bidang OKK Kecamatan Pemulutan Selatan (Andrean) ikut mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing Melly untuk desa Sungai Keli dan Andrean untuk desa Mayapati kecamatan Pemulutan Selatan.

Ironisnya, sistem verifikasi administrasi KPU yang menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tidak mampu memverifikasi calon peserta khusus dari parpol ini.

SIPOL dan SIAKBA saja seharusnya sudah bisa dijadikan dasar untuk mengetahui apakah peserta benar-benar menjadi kader/pengurus Partai Politik atau tidak.

Baca Juga :   Dua Putri Terbaik SDN 44 Lubuklinggau Terpilih Polisi Cilik Polres Lubuklinggau

Parahnya lagi, verifikasi faktual dan kroscek KPUD OI melalui dokumen hard copy peserta yang dilakukan juga tidak mampu memverifikasi kader Partai Gerindra yang notabene merupakan Partai Orang tua dan Kakak Bupati Ogan Ilir saat ini.

Hal ini dibuktikan pada Selasa (14/5), KPUD OI melalui Pengumuman No:260/PP.04.1-PU/1610/2024 tentang hasil penelitian Administrasi Calon Anggota PPS untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, menyatakan kedua nama tersebut lolos secara administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis pada 15 Mei 2024.

Kemudian pada 19 Mei 2024, KPUD OI mengumumkan hasil seleksi tertulis Calon Anggota PPS. Sebanyak 1.466 peserta dinyatakan lolos termasuk Melly dan Andrean yang juga berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi wawancara yang digelar pada 22-23 Mei 2024.

Baca Juga :   Kapolda Sumsel Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan Polri 

Akhirnya pada Sabtu, 25 Mei 2024, KPUD OI menetapkan Anggota PPS terpilih dan pengganti. Dalam pengumuman No.303/PP.04.2-PU/1610/2024, KPUD OI menetapkan Melly sebagai PPS terpilih untuk desa Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan. Sementara Andrean dinyatakan gugur setelah mengikuti seleksi wawancara.

Tak tanggung-tanggung, Melly menduduki peringkat 1 dari dua peserta lainnya yang terpilih sebagai PPS desa Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Kita baru mendapatkan laporan 1 dari 700-an peserta terpilih yang merupakan pengurus/kader Parpol namun di loloskan sebagai badan ad hoc KPUD OI.

Sambil menunggu laporan lainnya masuk, saat ini kami telah menurunkan Tim di 16 Kecamatan guna menindaklanjuti informasi yang kami terima bahwa masih banyak dugaan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum di KPUD OI”. Kata BG, tokoh pemuda di Kabupaten OI yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah Ketua KPUD OI, Masjidah Ketika dikonfirmasi via chat whatsapp mengatakan agar konfirmasi langsung ke divisi SDM KPUD Ogan Ilir.

Baca Juga :   Puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PT Tiara Bumi Petroleum Donor Darah 

“Silahkan ke Divisi SDM” jawabnya singkat, Selasa (28/5).

Sementara itu Komisioner KPUD OI Arbain yang menjabat sebagai Divisi SDM hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan terkait pemberitaan ini begitu pula dengan Komisioner KPUD OI lainnya, Rusdi Daduk. (Arman/Red)