Pematangsiantar Sumut, wartaterkini.news–Sebanyak Delapan (8) orang dan beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari gang puri Kota Pematangsiantar pada Jumat malam (06-03-2020).
Ketegasan Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar terus berlanjut dengan mengamankan beberapa nama yang sudah tidak asing lagi.
Penangkapan yang baru terjadi di Gang Puri Kota Pematangsiantar pada malam hari berhasil mengamankan 8 orang dari gang tersebut yang diduga bersangkutan dengan narkotika.
Kabar penangkapan tersebut mengejutkan banyak masyarakat Kota Pematangsiantar yang sudah tidak asing lagi dengan Gang Puri, Apalagi seorang pria diduga berinisial UH juga berhasil diamankan oleh Polres Pematangsiantar.
Mendengar hal tersebut Reporter melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pematangsiantar bernama David Sinaga melalui pesan aplikasi WhattsApp pada Sabtu (07-03-2020) sekitar pukul 19.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar pun membenarkan bahwa adanya penangkapan sebanyak 8 orang dari gang puri Kota Pematangsiantar dan sedang dilakukan BAP sehingga belum bisa di kasih datanga secara keseluruhan.
“Masih di BAP, Ada 8 orang yang berhasil diamankan”.ucapnya.
Namun ketika ditanyak terkait berapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Kasat Narkoba belum mau memberikan datanya karena masih mendalami kasusnya. (Rie/Red)