8 Tersangka dan Puluhan Kendaraan Ditilang Dalam Operasi Keselamatan dan Pekat Polres OKU Selatan

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Guna terciptanya situasi masyarakat yang aman dan kondusif menjelang dan selama bulan Ramadhan tahun 2024, Polres OKU Selatan melakukan operasi pekat 1 Musi tahun 2024.

Selain itu, guna mencegah maraknya penyakit masyarakat seperti 3C dan menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar, serta membentuk kesadaran masyarakat, Polres OKU Selatan juga menggelar operasi keselamatan Musi 2024.

Selama operasi berlangsung, Pihak kepolisian dalam hal ini Polres OKU Selatan berhasil meringkus delapan (8) orang tersangka, terdiri dari 3 orang tersangka dari Sat Reskrim dan 5 orang tersangka dari Satres Narkoba.

Baca Juga :   Longsor, Polisi di OKU Selatan Amankan Jalan Lintas Desa Telok Agung

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 4 dus anggur merah, 5 derigen minuman tuak dan 40 botol plastik berisi minuman tuak,” jelas Waka Polres OKU Selatan, Kompol Hardan HS yang didampingi para PJU dalam keterangan pers yang berlangsung di Mapolres OKU Selatan. Senin (01/04/2024).

Selanjutnya, Kompol Hardan juga mengatakan, dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan penegakan hukum dengan menindak para pengendara yang tidak memenuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, STNK dan kendaraan tidak sesuai spek.

Baca Juga :   Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024

“Selama operasi tersebut, Satlantas Polres OKU Selatan menilang 84 unit motor dan 4 unit mobil,” terangnya

Lebih lanjut Waka Polres juga mengatakan, Satlantas Polres OKU Selatan juga menahan 35 STNK dan 17 SIM.

“Penangkapan para tersangka, dan barang bukti, beserta tindakan tegas Satlantas Polres OKU Selatan ini, dilakukan di beberapa titik dalam wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tandasnya (Red)