OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Lima puluh personil polisi dari jajaran Polres OKU Selatan melakukan pengamanan pembongkaran bangunan penginapan dan resto di kawasan bibir pantai danau ranau, kabupaten OKU Selatan.
“Pengamanan kegiatan ini atas permintaan dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” ucap Kabag OPS Polres OKU Selatan Kompol M Ginting. Sabtu (27/01/2024).
Ia mengatakan, lima puluh personil polisi ini merupakan gabungan dari beberapa satuan dan Polsek yang berada di Jajaran Polresta OKU Selatan. Bukan itu saja, pengaman juga akan dilakukan hingga pembongkaran selesai.
Dikatakannya, pengamanan ini hanya untuk melakukan antisipasi adanya anarkis ataupun perlawanan dari pemilik lahan yang tidak mau bangunannya dibongkar oleh pemerintah kabupaten dan JPN Kejari OKU Selatan.
Ditambahkannya, hingga saat ini belum ada informasi terkait perlawanan dari pemilik lahan saat pembongkaran itu dimulai pada hari ini.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan masyarakat sudah mengerti dan memahami situasi serta sebisa mungkin menghindari aksi anarkis,” tandasnya
Diketahui sebelumnya, perkara sengketa kepemilikan lahan di bibir pantai kawasan wisata Danau Ranau ini telah bergulir di PTUN Palembang dan Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan tingkat kasasi menetapkan Pemkab OKU Selatan sebagai pemilik sah atas lahan yang terletak di bibir pantai Danau Ranau tersebut.
Untuk menghadapi perkara ini, Pemerintah Daerah kabupaten OKU Selatan melalui Dinas PU-PR dan Bagian Hukum meminta pendampingan kepada JPN Kejari OKU Selatan dengan menerbitkan Surat Keputusan Khusus atau SKK. (Red)